Bandar Lampung (Lampost.co) — Kenaikan harga pangan pada momen besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan sebuah hal tak bisa terhindarkan. Pengamat Ekonomi, Asrian Hendi Cahya mengatakan, tindakan yang bisa dilakukan pemerintah adalah menjaga agar harga pangan tetap terjangkau oleh masyarakat.
Kemudian ia mengungkapkan, kenaikan harga pangan pada momen besar merupakan hal yang wajar. Sebab pada momen seperti Nataru mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat mengalami peningkatan.
Selanjutnya kondisi itu memicu tingginya permintaan komoditas pangan masyarakat. Tingginya permintaan itu akhirnya membuat harga komoditas pangan mengalami kenaikan. Menurutnya kondisi itu telah menjadi hukum ekonomi yang pasti terjadi dan telah dianggap biasa.
Baca Juga :
https://lampost.co/ekonomi-dan-bisnis/pemkot-bandar-lampung-jamin-keamanan-pangan-selama-nataru/
“Situasi tersebut telah menjadi siklus ekonomi yang rutin terjadi,” katanya kepada Lampost.co, Rabu, 1 Januari 2025.
Kemudian ia mengatakan siklus tersebut sudah menjadi hukum ekonomi dan tak bisa tercegah. Hal yang bisa pemerintah lakukan dalam situasi tersebut adalah dengan melakukan pengendalian agar kenaikan yang terjadi masih dalam batas wajar.
Sementara pengendalian tersebut salah satunya dilakukan dengan memastikan tidak ada gangguan pasokan pangan. Dengan memastikan ketersediaan stok pangan, maka kenaikan harga juga akan stabil dan tetap terjangkau.
“Tantangannya adalah jangan sampai ada gangguan pasok sehingga bisa menimbulkan panic buying yang menyebabkan kenaikan harga tidak terkendali,” kata Asrian.
Kemudian agar memastikan pasokan aman, pemerintah harus bisa menjamin kelancaran distribusi terutama barang kebutuhan pokok. Untuk itu perlu memantau pasar dan berkoordinasi dengan pengusaha dan pedagang agar ketersediaan pasokan mencukupi.
“Satgas pangan juga harus memastikan tidak ada penimbunan yang dapat menimbulkan kekurangan stok. Dan berakibat peningkatan harga dan bahan panic buying,” ujarnya.
Lalu tantangan selanjutnya, pemerintah harus memastikan kenaikan harga itu tidak terjadi secara berkepanjangan. Sebab jika hal tersebut terjadi, maka berpotensi meningkatkan angka inflasi masyarakat.
“Dalam hal ini pemerintah bisa melakukan operasi pasar kebutuhan pokok dalam beberapa hari agar harga kembali stabil,” katanya.