• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 19:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Barang Dibatasi Mulai 13 Maret

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
12/02/26 - 12:38
in Ekonomi dan Bisnis
A A
truk barang

Pemerintah membatasi operasional truk barang jelang Lebaran mulai 13 Februari. (Kemenhub)

Jakarta (lampost.co)–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Idulfitri 1447 H. Langkah strategis ini diambil guna menjamin kelancaran arus mudik dan balik lebaran yang diprediksi akan mengalami lonjakan pergerakan masyarakat secara signifikan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pembatasan ini akan berlangsung secara berkelanjutan selama 17 hari. Aturan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan secara kontinyu mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” ujar Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Februari 2026.

Penyekatan operasional ini berlaku efektif di ruas jalan tol maupun jalur arteri nasional. Jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan/gandengan, serta truk pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Meski demikian, distribusi barang masih diizinkan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk angkutan material bangunan dan hasil tambang.

Daftar Pengecualian dan Syarat Ketat

Pemerintah tetap memberikan kelonggaran bagi angkutan logistik vital agar pasokan di masyarakat tidak terganggu. Kendaraan dengan sumbu tiga ke atas tetap diperbolehkan beroperasi jika mengangkut:

  • BBM dan BBG

  • Hewan ternak dan pupuk

  • Bantuan bencana alam

  • Bahan pokok (sembako)

Khusus untuk pengangkut sembako, kendaraan tidak boleh melebihi dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL). Selain itu, pengemudi wajib menempelkan surat muatan yang diterbitkan pemilik barang pada kaca depan sebelah kiri.

“Surat muatan harus berisi keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang. Terakhir, wajib ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang,” tegas Aan.

Aan menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat di lapangan oleh tim gabungan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan SKB ini, petugas tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga aspek keselamatan dan kenyamanan pemudik.

Tags: Aan SuhanankemenhubLogistik LebaranMudik Lebaran 2026Pembatasan Truk
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Waspada Kenaikan Harga Dampak Lonjakan Permintaan saat Ramadan-Idul Fitri

Waspada Kenaikan Harga Dampak Lonjakan Permintaan saat Ramadan-Idul Fitri

byRicky Marlyand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bank Indonesia mengingatkan kepada jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mewaspadai lonjakan harga saat periode...

Ini Arahan Spesifik Gubernur Lampung untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Ini Arahan Spesifik Gubernur Lampung untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah

byRicky Marlyand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memberikan beberapa arahan spesifik untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Arahan...

Kolaborasi TPID Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Kolaborasi TPID Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

byRicky Marlyand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memimpin pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah...

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Hidup dengan Menjaga Alam
Lampung

Tingkatkan Kualitas Hidup dengan Menjaga Alam

byRicky Marlyand1 others
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan pentingnya kualitas hidup dengan menjaga keberlanjutan daerah aliran sungai demi mendukung...

Read moreDetails
Ujian Promosi Doktor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Firsada. Kegiatan berlangsung pada Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Kamis, 12 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung.

Muhammad Firsada Raih Gelar Doktor dengan Disertasi Pencegahan Radikalisme

12/02/2026
Gubernur Mirza saat memberikan sambutan dalam Ujian Promosi Doktor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Firsada. Kegiatan berlangsung pada Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Kamis, 12 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung.

Perkuat Komitmen Jaga Keutuhan NKRI dari Ancaman Radikalisme

12/02/2026
Gubernur Mirza saat memberikan sambutan dalam Ujian Promosi Doktor Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Firsada. Kegiatan berlangsung pada Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Kamis, 12 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung.

Internalisasi Nilai Kebangsaan dan Penguatan Agama Cegah Radikalisme

12/02/2026
Kurangi Degradasi Daerah Aliran Sungai

Kurangi Degradasi Daerah Aliran Sungai

12/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.