Jakarta (Lampost.co)–Rencana pemerintah mengatur pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 kemungkinan batal terlaksana. Kebijakan tersebut bertujuan agar penyaluran BBM subsidi jadi lebih tepat sasaran.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya memang masih mendalami rencana itu. Butuh mekanisme yang tepat agar eksekusi di lapangan berjalan rapi.
“Ya, kita masih mendalami, untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah. Kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang mencari mekanisme yang pas, biar rapi lah di lapangan,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga: Siap-Siap! Uji Coba Pembelian BBM dengan QR Code Mulai Oktober
Apakah kebijakan itu akan terealisasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Prabowo Subianto, Agus tak bisa memastikan. Yang jelas, pemerintah ingin menjamin bahwa penyaluran BBM sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pengaturan BBM subsidi masih dalam pembahasan. Ia mengatakan, aturan yang dikeluarkan akan mencerminkan keadilan.
“Gini, untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan,” katanya.
Saat ditanya apakah pengaturan bakal berlaku 1 Oktober, Bahlil memiliki firasat belum. “Feeling saya, feeling saya belum,” katanya.