Jakarta (Lampost.co) – Pemerintah segera menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Langkah strategis ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) serta sektor swasta usai Lebaran. Fokus utama kebijakan ini adalah melakukan efisiensi di tengah lonjakan harga minyak global.
Poin Penting
- Target WFH: Kebijakan menyasar ASN, sektor swasta, dan pemerintah daerah.
- Tujuan Utama: Menghemat konsumsi BBM akibat tingginya harga minyak dunia.
- Skema Kerja: Rencana fleksibilitas kerja satu hari dalam seminggu.
- Potensi Hemat: Estimasi penghematan mencapai seperlima dari konsumsi bahan bakar harian.
- Status Kebijakan: Masih dalam tahap pematangan konsep teknis oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan rencana tersebut di Istana Negara. Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja sangat penting untuk menekan pengeluaran energi nasional.
“Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home, dalam satu hari dalam lima hari kerja,” ujar Airlangga Hartarto pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sasar Sektor Swasta dan Pemda
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pegawai pemerintah pusat saja. Airlangga mengharapkan sektor swasta dan pemerintah daerah turut melibatkan karyawan mereka. Selain itu, pemerintah menilai skema WFH mampu memberikan penghematan konsumsi bahan bakar yang besar.
Sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar pemborosan energi selama hari kerja normal. Oleh karena itu, pengurangan mobilisasi warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” jelas Airlangga.
Waktu Pelaksanaan Masih Dikaji
Saat ini, pihak berwenang masih mematangkan konsep teknis pelaksanaan aturan baru tersebut. Pemerintah perlu menentukan waktu pasti agar tidak mengganggu produktivitas nasional. Meskipun demikian, Airlangga memastikan pemberlakuan skema ini berlangsung setelah masa libur Lebaran usai.
“Pasca Lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” ucap Airlangga.
Di sisi lain, rapat terbatas belum menyentuh isu sensitif lainnya. Airlangga menyebut isu pemotongan gaji menteri dan anggota DPR belum masuk dalam pembahasan.








