• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 17/09/2025 10:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pengetatan Pembelian BBM Subsidi Dinilai Sudah Tepat

NurbyNurandLampung Post
10/07/24 - 19:38
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
SPBU

Kanit Tipidter, Sat Reskrim Polres Lamteng saat melakukan pengecekan dan pengawasan SPBU Seputih Jaya. (Foto Dok Tipidter)

Bandar Lampung (Lampost.co)— Rencana pemerintah melakukan pengetatan terhadap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai sudah tepat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung, Nairobi, menyatakan pengetatan pembelian BBM subsidi terjadi karena biaya impor BBM semakin tinggi,akibat menurunnya nilai rupiah.

Akibatnya, beban subsidi untuk BBM akan membebani APBN, oleh karena itu, subsidi harus tepat sasaran.

“Langkah pemerintah untuk memperketat penyaluran BBM subsidi ini sudah tepat jika kita lihat dari beban APBN yang akan semakin membengkak,” ujar Dekan FEB Unila itu, Rabu,10 Juli 2024.

Nairobi menjelaskan, agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kemaka, pemerintah harus memperbaiki sistem penyaluran BBM untuk daerah.

Terutama di tingkat kabupaten dan daerah pedesaan perlu perbaikan, sehingga masyarakat pedesaan mendapatkan jumlah yang cukup dengan harga yang sama dengan daerah perkotaan.

“Agar BBM tepat sasaran, maka pemerintah harus memperbaiki sistem penyalurannya,” ujarnya.

Sebelumnya,Pemerintah akan mulai mengetatkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 17 Agustus 2024. Tujuannya, agar jumlah penyaluran subsidi benar tersalurkan kepada orang yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihak Pertamina sebagai penyalur BBM tersebut tengah mempersiapkannya.

“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini, kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi,” ujar Luhut melalui akun instagram resminya, luhut, Rabu, 10 Juli 2024.

Ia menjelaskan, melalui pengetatan penerima subsidi, pemerintah akan dapat menghemat APBN 2024.

Selain melakukan pengetatan penyaluran BBM bersubsidi, Luhut melanjutkan, pemerintah berencana untuk menggunakan alternatif pengganti bensin dengan menggunakan bioetanol.

Kurangi Kadar Polusi Udara

Menurutnya, penggunaan bioetanol akan mampu mengurangi kadar polusi udara. Adapun tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

“Itu akan mengurangi orang yang sakit ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut),” ujar dia.

Apabila Indonesia berhasil mengurangi kadar sulfur dengan menggunakan bioetanol, Luhut meyakini jumlah penderita ISPA bisa ditekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa menghemat APBN.

“Itu juga bisa menghemat sampai Rp38 triliun,” ucap dia.

Tags: BBm subsididekan FEBpembelian BBMPengamat Ekonomipenyaluran BBMUnila
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Rabu, 16 September 2025. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Kembalikan Rp1,5 M Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir. Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana...

Pengamat Ekonomi Universitas Lampung Marselina Djayasinga. Dok Pribadi

Job Hugging Bukti Persoalan Ketersediaan Lapangan Kerja

byEffranand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Fenomena job hugging bagi sebagian pekerja muda saat ini tidak lepas dari kondisi ketenagakerjaan nasional yang...

Sejumlah pencari kerja antre melamar pekerjaan saat pameran bursa kerja di Pandeglang, Banten. Hasil survei terbaru menunjukkan enam dari sepuluh perusahaan memutuskan hubungan kerja dengan fresh graduate Generasi Z (Gen Z) pada 2024. ANTARA FOTO / M. BAGUS KHOIRUNNAS

Fenomena Job Hugging Antara Bertahan atau Kejar Impian

byEffranand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Fenomena job hugging atau bertahan di pekerjaan meski kurang sesuai minat semakin banyak pekerja muda alami....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.