Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengusaha transportasi keluhkan kenaikan tarif tol yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka).
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung menilai dengan adanya kenaikan tarif tol menjadi beban untuk para pengusaha transportasi. Khususnya yang tergabung dalam Organda.
“Keluhan kami karena kenapa baru saja ruas tol Bakter alami kenaikan tarif. Saat ini sekarang ruas Terpeka juga. Jelas ini memberatkan kami,” kata Ketua Organda Lampung, Ketut Pasek, Kamis, 14 November 2024.
Baca juga: Truk Pengangkut Wortel Terbakar di KM 139 Tol Bakter
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut otomatis akan berdampak terhadap peningkatan biaya operasional bagi setiap kendaraan yang melintas di ruas tersebut.
“Pasti biaya operasional kendaraan yang melintas ikut naik. Ini berpengaruh kepada armada yang melintas di ruas tersebut,” jelas Ketut Pasek.
Kendati mengalami kenaikan, pihaknya belum berencana untuk menaikkan tarif angkutan pasca kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif angkutan biasanya terjadi menjelang hari raya.
“Sejauh ini belum ada penyesuaian harga tapi kalau pengaruh tarif. Kalau kita di Organda penyesuaian tarif itu biasanya saat lebaran. Dan untuk pengaruh tarif tol belum ada perubahan dari kami,” katanya lagi.
Namun ia berharap agar pihaknya dapat terlibat ketika pemerintah berencana untuk menaikkan tarif tol di JTTS.
“Penyesuaian tarif memang ada aturan undang-undangnya. Tapi paling tidak kami ingin agar terlibat dan diajak musyawarah, karena ini juga berdampak kepada masyarakat,” tuturnya.
Kenaikan Tarif
Sebelumnya, kenaikan tarif tol Terpeka sepanjang 189 kilometer berlaku sejak Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB. Kendaraan golongan I naik dari semula Rp 170.500 menjadi Rp 255.500.
Sementara kendaraan golongan 2 dan 3 naik dari Rp 255.500 menjadi 383.500 dan kendaraan golongan 4 dan 5 naik dari Rp 341.000 menjadi Rp 511.500.
Sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan tarif tersebut, pihak pengelola jalan tol memberikan diskon sebesar 15 persen selama satu bulan, mulai dari 17 November hingga 17 Desember 2024.
Diskon ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya diberikan diskon sebesar 30 persen.