Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung menjelaskan terkait saham yang PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) berikan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung hanya 5 persen.
Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sophian Atiek mengatakan Provinsi Lampung mendapatkan saham 5 persen dari PHE OSES untuk Wilayah Kerja Southeast Sumatra (WK SES).
“Sebenarnya sahamnya 10 persen. Tapi kita bagi dua dengan BUMD DKI Jakarta karena wilayah kerjanya ada di Jakarta dan Lampung,” kata Sopian Atiek, Minggu, 3 November 2024.
Baca Juga:
Kabiro Perekonomian Lampung Bantah Ada Kaitan dengan Kasus PT LEB
Dengan saham yang Pemprov Lampung dapatkan, lanjut Sopian, perusahaan yang menangani saham tersebut mendapat dana participating interest (PI). Hal ini tergantung keuntungan perusahaan dari 5 persen saham yang mereka miliki.
“Jadi karena memang nanti perusahaan daerah yang kelola juga. Dan keuntungannya akan dihitung dari saham yang telah diterima,” jelas dia.
Menurutnya, PI tersebut mulai Pemprov Lampung terima sejak awal tahun 2019. Namun baru PHE OSES serahkan kepada PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) pada 2023.
“Diserahkannya pada 2023 karena sempat ada perdebatan dengan Jakarta dan Lampung. Jakarta mau 70 persen dan Lampung 30 persen. Ya kita juga pasti mau begitu, tapi akhirnya jalan keluarnya sesuai kesepakatan yakni bagi rata,” kata dia.
Anak Usaha
Berdasarkan situs resmi https://lampungenergiberjaya.com, tercatat PT Lampung Energi Berjaya adalah anak usaha dari BUMD Provinsi Lampung, yakni PT. Lampung Jasa Utama (LJU).
Berdiri pada 9 Juli 2019 berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan oleh notaris Siti Agustina Sari, S.H., M.Kn Nomor 32 tanggal 9 Juli 2019.
PT LEB merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang bergerak di bidang pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI (Permen ESDM RI No. 37 Tahun 2016).
LEB telah berhasil meraih Participating Interest 5% pada 23 Juni 2023. Kemudian menjadikan LEB sebagai penerima deviden terbesar dari sektor energi yang wilayah kerjanya terdapat di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Lampung Timur.