Gunungsugih (Lampost.co)– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Lampung Tengah melakukan pengecekan harga bahan pokok ke sejumlah pasar di kabupaten, khususnya beras.
Sagas pangan melakukan pengecekan di kawasan Plaza Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pasar daerah Kecamatan Rumbia, pasar daerah Kecamatan Bangun Rejo, Pasar Kampung Ruktiharjo, Kecamatan Seputih Raman dan Pasar Bandaragung Terusan Nunyai.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan sembako, terutama beras saat ini masih relatif stabil.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, terdapat kenaikan harga beras berkisar antara Rp500 rupiah-Rp2.000 per kg, namun hal ini tidak merusak stabilitas harga kebutuhan pokok lainnya,” kata Kanit Tipikor Polres Lamteng, Iptu Pande Yoga Mahendra, Jumat, 16 Februari 2024.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan sehari-hari. Salah satunya beras di Lampung Tengah ini masih tercukupi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk segera menyalurkan persediaan beras yang ada di gudang, untuk menekan kenaikan beras.
“Kenaikan maupun kelangkaan bahan pokok sangat menentukan keamanan dan ketertiban. Jika harga kebutuhan pokok meningkat, ada kemungkinan kriminalitas juga meningkat,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang atau pemilik usaha pertokoan agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok, baik itu beras maupun bahan bahan pokok lainnya.
“Jika kami menemukan ada penimbunan, kami tidak segan-segan untuk memproses hukum sesuai Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara,’” tegasnya.
Dia beharap dengan langkah-langkah seperti ini, seluruh masyarakat Lampung Tengah dapat menjalani aktivitas dengan nyaman dan tentram, tanpa khawatir kelangkaan atau kenaikan harga bahan pokok, terutama menjelang Ramadan 1445 H.
Nur