Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status bandara internasional Radin Inten II Lampung. Pemangkasan predikat tersebut total terhadap 17 bandara yang berubah menjadi berstatus domestik sehingga menyisakan 17 yang berstatus internasional se Indonesia.
Kebijakan itu berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang terbit per 2 April 2024.
Keputusan itu atas pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan penetapan itu secara umum untuk mendorong sektor penerbangan nasional.
Sebab, penerbangan internasional yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.
BACA JUGA: 58.438 Penumpang Melalui Bandara Raden Inten II Selama Mudik 2024
Dia menyebut sebagian besar bandara selama ini hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara saja dan bukan jarak jauh.
Bahkan, sejumlah bandara sama sekali tidak memiliki layanan penerbangan internasional. Penerbangan hub internasional justru hanya negara lain yang menikmati. Hal itu termasuk pada Bandara Radin Inten II Lampung.
“Dua kriteria bandara itu membuat pemanfaatan operasional menjadi tidak efektif dan efisien,” kata Adita.
Sementara, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hanya ada lima bandara internasional yang melayani penerbangan terjadwal luar negeri.
Kelimanya adalah Soekarno-Hatta Jakarta, I Gusti Ngurah Rai Bali, Juanda Surabaya, Sultan Hasanuddin Makassar, dan Kualanamu Medan.
Daftar 17 Bandara Internasional April 2024
Kementerian Perhubungan sebelumnya menetapkan 34 bandara internasional yang buka pada 2015-2021. Namun, atas sejumlah pertimbangan tersebut pemerintah akhirnya menetapkan hanga 17 bandara berstatus bandara internasional.
Sementara, dari daftar nama bandara internasional tersebut pun tidak tercantum Bandara Radin Inten II Lampung.
17 Bandara Internasional
- Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim di Banten, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani di Jayapura, Papua
- Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali