• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 04:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Tarif Parkir di Kota Metro Resmi Naik, Ini Besarannya

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
01/03/24 - 18:31
in Ekonomi dan Bisnis, Metro
A A
Tarif Parkir

Kepala UPTD Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib saat menyosialisasikan perubahan tarif parkir di beberapa lokasi parkir di Bumi Sai Wawai. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Metro (Lampost.co): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas perubahan tarif parkir di Bumi Sai Wawai.

Melalui sosialisasi yang dilakukan UPTD Perparkiran Dishub Metro, pemerintah setempat telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terkait retribusi perparkiran.

Adapun sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif parkir untuk kendaraan bermotor jenis roda dua sebesar Rp2.000. Kemudian, untuk kendaraan roda empat jenis sedan atau minibus sebesar Rp3.000.

Kepala UPTD Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib mengatakan, pihaknya melakukan di beberapa titik seperti Pasar Cindrawasih, Shopping Center, Sumur Bandung, dan beberapa titik keramaian yang menjadi lahan parkir.

“Sesuai dengan penetapan Perda, untuk kendaraan bermotor roda dua dari yang semula Rp1.000 kini menjadi Rp2.000. Sementara, untuk mobil jenis minibus dari yang semula Rp2.000 kini menjadi Rp 3.000,” kata dia, Jumat, 1 Maret 2024.

Selain menyosialisasikan kenaikan tarif, Badri juga menyosialisasikan tanggung jawab dan kewajiban juru parkir. Para juru parkir harus menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen saat memarkirkan kendaraannya.

“Nah, kami juga mengimbau para juru untuk rutin membayarkan retribusi parkir sesuai dengan kontrak yang ada. Itu kami minta, agar para juri parkir tidak merasa keberatan jika pembayaran retribusi tertunda,” ungkapnya.

“Apalagi, untuk juru parkir kami berikan kebebasan untuk memilih pembayaran retribusinya. Ada yang harian, mingguan, bahkan bulanan yang telah sesuai dengan uji petik sebelumnya,” lanjutnya.

Tambah PAD

Dia menyebut, dengan taat bayar dan adanya kenaikan tarif parkir tersebut, bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya dapat menyokong pembangunan di Bumi Sai Wawai.

“Kita aturannya jelas, untuk menambah PAD Kota Metro pada bidang retribusi perparkiran,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, salah seorang juru parkir di Metro, Azhari mengatakan, dengan adanya ketetapan tarif parkir ini bisa memperkuat pada juru parkir yang legal.

“Kami merasa sangat terbantu dengan legalnya tarif parkir yang baru. Walaupun di lapangan sudah berlaku tarif tersebut, guna keamanan juru parkir yang ada,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita metroPerda ParkirTarif Parkir Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Way Kanan dan polsek jajaran menggelar panen raya jagung serentak kuartal 2 di lahan pertanian seluas sekitar 11 hektar Kabupaten Way Kanan, Kamis, 05 Juni 2025. Dok Polres

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Panen Jagung Serentak Kuartal 2 di Way Kanan

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Way Kanan (Lampost.co) – Polres Way Kanan dan polsek jajaran menggelar panen raya jagung serentak kuartal 2. Panen tersebut tergelar...

PT. Nestle Indonesia menyerahkan sebanyak 13 ekor kambing sebagai hewan kurban di lapangan PT Nestle Indonesia Pabrik Panjang, Kamis, 5 Juni 2025.

PT Nestle Indonesia Pabrik Panjang Serahkan 13 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Idul Adha 1446 H

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT. Nestle Indonesia Pabrik Panjang menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar...

Dekan FISIP Unila paparkan soal kerja sama dengan P@MI

FISIP Unila Tingkatkan Kapasitas Calon Pekerja Migran, Gandeng Kementerian P2MI

by Sri Agustina
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) resmi emban amanah sebagai pelaksana kerja sama dengan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.