• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Tarif Parkir di Kota Metro Resmi Naik, Ini Besarannya

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
01/03/24 - 18:31
in Ekonomi dan Bisnis, Metro
A A
Tarif Parkir

Kepala UPTD Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib saat menyosialisasikan perubahan tarif parkir di beberapa lokasi parkir di Bumi Sai Wawai. Lampost.co/Bambang Pamungkas

Metro (Lampost.co): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas perubahan tarif parkir di Bumi Sai Wawai.

Melalui sosialisasi yang dilakukan UPTD Perparkiran Dishub Metro, pemerintah setempat telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terkait retribusi perparkiran.

Adapun sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif parkir untuk kendaraan bermotor jenis roda dua sebesar Rp2.000. Kemudian, untuk kendaraan roda empat jenis sedan atau minibus sebesar Rp3.000.

Kepala UPTD Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib mengatakan, pihaknya melakukan di beberapa titik seperti Pasar Cindrawasih, Shopping Center, Sumur Bandung, dan beberapa titik keramaian yang menjadi lahan parkir.

“Sesuai dengan penetapan Perda, untuk kendaraan bermotor roda dua dari yang semula Rp1.000 kini menjadi Rp2.000. Sementara, untuk mobil jenis minibus dari yang semula Rp2.000 kini menjadi Rp 3.000,” kata dia, Jumat, 1 Maret 2024.

Selain menyosialisasikan kenaikan tarif, Badri juga menyosialisasikan tanggung jawab dan kewajiban juru parkir. Para juru parkir harus menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen saat memarkirkan kendaraannya.

“Nah, kami juga mengimbau para juru untuk rutin membayarkan retribusi parkir sesuai dengan kontrak yang ada. Itu kami minta, agar para juri parkir tidak merasa keberatan jika pembayaran retribusi tertunda,” ungkapnya.

“Apalagi, untuk juru parkir kami berikan kebebasan untuk memilih pembayaran retribusinya. Ada yang harian, mingguan, bahkan bulanan yang telah sesuai dengan uji petik sebelumnya,” lanjutnya.

Tambah PAD

Dia menyebut, dengan taat bayar dan adanya kenaikan tarif parkir tersebut, bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya dapat menyokong pembangunan di Bumi Sai Wawai.

“Kita aturannya jelas, untuk menambah PAD Kota Metro pada bidang retribusi perparkiran,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, salah seorang juru parkir di Metro, Azhari mengatakan, dengan adanya ketetapan tarif parkir ini bisa memperkuat pada juru parkir yang legal.

“Kami merasa sangat terbantu dengan legalnya tarif parkir yang baru. Walaupun di lapangan sudah berlaku tarif tersebut, guna keamanan juru parkir yang ada,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita metroPerda ParkirTarif Parkir Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Inflasi 0,04 Persen M-to-M Bulan Juni

Lampung Inflasi 0,04 Persen M-to-M Bulan Juni

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi Juni 2025 sebesar 0,04 persen secara bulanan atau month...

Lampung Wedding Fair 2025 digelar 4-6 Juli di Lampung City Mall. Hadirkan 55 vendor dengan target transaksi Rp2,5 miliar. Dok

Lampung Wedding Fair 2025 Hadir di LCM, Target Transaksi Tembus Rp2,5 Miliar

by Effran
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Eleazar Event Organizer menggelar Lampung Wedding Fair 2025 di Main Hall Lampung City Mall (LCM), pada...

Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas 1 Juli 2025 Hari ini Melonjak di Awal Bulan

by Effran
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya kembali melonjak untuk perdagangan pada Selasa, 1...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.