Bandar Lampung (lampost.co)–Menjelang siklus peningkatan konsumsi pada periode Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Lampung menggelar High Level Meeting (HLM) guna memitigasi risiko lonjakan harga pangan. Langkah ini untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah potensi tekanan pada komoditas pangan strategis.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menyoroti pentingnya menyelaraskan kebijakan lintas sektoral. Menurutnya, stabilitas harga tidak bisa hanya mengandalkan produksi, melainkan harus didukung oleh kelancaran distribusi hingga ke tingkat konsumen.
Bimo menekankan bahwa risiko inflasi pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) umumnya dipicu oleh kelompok volatile food atau bahan pangan bergejolak. Oleh karena itu, BI mendorong transformasi model pengendalian inflasi yang lebih terintegrasi.
“Penguatan sisi hulu perlu diintegrasikan dengan pascapanen, hilirisasi, dan distribusi dalam satu ekosistem sinergi agar pasokan terjaga dan harga lebih stabil,” ujar Bimo Epyanto dalam keterangannya, Rabu, 11 Februari 2026.
Operasi Pasar
Pemerintah Provinsi Lampung merespons peringatan tersebut dengan mengoptimalkan produksi internal dan memperkuat cadangan pangan daerah. Sebagai langkah konkret, Gerakan Pangan Murah (GPM) serta operasi pasar di wilayah-wilayah yang mulai menunjukkan tren kenaikan harga.
Di sisi lain, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum mulai memperketat pengawasan di jalur distribusi. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik penimbunan dan spekulasi harga yang seringkali merugikan konsumen menjelang lebaran.
Kepastian pasokan juga datang dari instansi pendukung lainnya. Perum BULOG mengonfirmasi bahwa cadangan beras pemerintah di seluruh Lampung dalam posisi aman. Sementara itu, Pertamina menjamin ketersediaan BBM dan LPG. Serta Dinas Perhubungan mulai mematangkan sarana prasarana guna mendukung kelancaran arus logistik dan mudik Lebaran 2026.
Melalui sinergi yang terbangun dalam HLM TPID ini, pembagian tugas antarinstansi menjadi lebih jelas. Sehingga respons terhadap gejolak harga di lapangan dapat cepat dan efektif demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.






