• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Tukin Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Naik di 2025

Nur by Nur
03/10/24 - 20:00
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
Tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disinyalir bakal naik pada tahun depan. Dok/Antara

Tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disinyalir bakal naik pada tahun depan. Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)— Tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disinyalir bakal naik di 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan kenaikan tukin Kemenhub sudah di setujui.
Sebab, Kemenhub telah berhasil menyimplifikasi aplikasi dari sebelumnya berjumlah 300 menjadi sembilan aplikasi.
“Jadi, sudah memenuhi (untuk tukin naik),” katanya.
Anas menjelaskan terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu terpenuhi agar kenaikan tukin di setujui.
Indikatornya tak lagi berdasarkan administrasi. Tetapi lebih mengenai dampak reformasi birokrasi yang telah di lakukan, seperti kemiskinan, inflasi, maupun sistem digital.

Namun, ia tak merinci besaran kenaikan tukin Kemenhub.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika wartawan bertanya mengenai potensi kenaikan tukin seperti Kemenhub, menjawab singkat, “Ya, kira-kira sama lah.”

Adapun untuk tukin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anas menyebut belum membuka pembahasan dengan kementerian yang di pimpin oleh Sri Mulyani itu.

Alasannya, Kementerian Keuangan memiliki kebijakan tersendiri mengenai besaran tukin para pegawainya.
Tukin merupakan tunjangan yang pemerintah berikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan besarannya berdasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Evaluasi jabatan sebagai suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara sistematis dengan menggunakan kriteria-kriteria faktor jabatan berdasarkan informasi jabatan. Untuk menentukan nilai jabatan dan kelas jabatan.

Dalam melakukan penilaian suatu jabatan melalui proses evaluasi jabatan menggunakan Factor Evaluation System (FES). Atau sistem evaluasi berdasarkan faktor jabatan. Jadi, tidak ada 1 faktor penilaian yang menyamaratakan untuk semua jabatan.

Pemberian tunjangan kinerja bagi PNS di lingkungan Kementerian/Lembaga harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden. Ketentuan lebih lanjut pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja diatur oleh masing-masing pimpinan instansi.

 

Tags: kemenhubkemenkeutukintunjangan kinerja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong Kasus Impor Gula

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong soal Politisasi Kasus Impor Gula

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keras pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang...

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.