Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan mutu produk perikanan di Bumi Ruwa Jurai terjamin sehat untuk konsumsi masyarakat.
Untuk menjaga keamanan produk dan menjaga mutu produk perikanan itu dengan terus melakukan pengawasan di lapangan secara berkala.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Lampung, Sri R Damayanti, mengatakan pihaknya memeriksa keamanan dan mutu produk perikanan di tujuh lokasi se Lampung.
“Dari pemeriksaan ada 276 sampel produk perikanan yang masuk uji laboratorium. Ini untuk memastikan keamanannya sebelum masyarakat konsumsi,” kata Sri, kemarin.
Pemeriksaan dari sampel produk perikanan tersebut semua hasilnya dinyatakan negatif atau tidak ada produk perikanan yang mengandung zat berbahaya atau formalin.
“Pemeriksaan di masing-masing kabupaten terdiri dari beberapa pasar. Mulai dari Bandar Lampung di Pasar Kangkung, Bambu Kuning, dan Way Halim. Kemudian di Pesawaran dan Pringsewu ada beberapa pasar,” ujar dia.
Menurut dia, pelaksanaan pengawasan keamanan pangan tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu pemeriksaan bersama dengan berbagai instansi terkait berupa sidak. Lalu pengawasan rutin secara mandiri dari UPTD PMHP DKP.
“Pedagang saat ini paham dan sadar juga tidak mau menggunakan produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Sehingga, semua produk perikanan di Lampung terjamin mutunya dan sehat,” ujar dia.