Pemerintah mengelola utang sebagai bagian dari strategi besar pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jakarta (Lampost.co) — Isu kenaikan utang Indonesia akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ramai. Namun, sejumlah ekonom menilai anggapan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan sistem pengelolaan fiskal modern.
Pengamat ekonomi menegaskan utang negara tidak untuk membiayai satu program tertentu. Pemerintah mengelola utang sebagai bagian dari strategi besar pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pakar sekaligus Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, mengatakan publik perlu memahami cara kerja APBN secara menyeluruh sebelum mengaitkan kenaikan utang dengan MBG.
Ronny menjelaskan utang pemerintah untuk mendukung berbagai kebutuhan nasional. Dana tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi energi, hingga perlindungan sosial.
“Dalam struktur APBN modern, utang negara tidak pernah berdiri untuk membiayai satu program tunggal, tetapi menjadi bagian dari keseluruhan strategi pembiayaan negara,” kata Ronny dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, sistem APBN Indonesia memakai mekanisme pooled financing. Skema itu membuat seluruh sumber pembiayaan masuk dalam satu pengelolaan fiskal nasional.
Untuk itu, ia menilai tudingan utang naik akibat MBG terlalu sederhana dan tidak akurat secara akademik. “Kalau logikanya seperti, maka semua program negara bisa menjadi penyebab tunggal utang,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.
Angka tersebut setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio itu masih berada di bawah batas aman pemerintah.
Komposisi utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN): Rp8.652,89 triliun dan pinjaman: Rp1.267,52 triliun. Mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan SBN yang menjadi instrumen utama pembiayaan APBN.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update