• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 3, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Polsek Sungkai Utara Bekuk Pelaku Pencurian Spare Part Mobil

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
29 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Tanpak tersangka pencuri alat spervat mobil ruk diamankan petugas Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, Rabu (29/1/2020) dini hari. Dok Polsek.

Tanpak tersangka pencuri alat spervat mobil ruk diamankan petugas Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, Rabu (29/1/2020) dini hari. Dok Polsek.

Share on FacebookShare on Twitter

KOTABUMI (Lampost.co) — Polsek Sungkai Utara meringkus seorang pelaku pencurian suku cadang atau spare part mobil truk di dalam gudang. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Rabu, 29 Januari 2020, pukul 02.00.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti sebuah aki 1.000 amper, kampas rem mobil truk, filter bensin, master rem, besi per mobil, dan sebuah sepeda motor Honda Supra Fit milik pelaku tanpa plat untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek Sungkai Utara, Lampung Utara AKP Muslih mengatakan tersangka yakni Eri Prayoga Persiyansyah (22), warga Blambangan Umpu, Way Kanan. Ia ditangkap petugas usai melakukan aksi pencurian spare part kendaraan mobil truk di dalam gudang belakang rumah milik Adil Triyadi (29), Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Selasa, 28 Januari 2020.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka. Sejumlah barang bukti barang hasil curian berhasil diamankan,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat pagar rumah bagian bekang rumah korban, dan masuk ke dalam gudang dengan cara menjebol pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil sejumlah spare part kendaraan mobil yang ada dalam gudang tersebut.

“Rencannya barang hasil curian akan dijualnya, namun keburu ditangkap petugas,” tambahnya.

Tags: pencurian
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Disnakertrans Pastikan Tak Ada Warga Pringsewu yang Bekerja di Tiongkok

Posting berikutnya

Kemenkes: Pemulangan WNI dari Wuhan Sulit

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Operator mengoperasikan alat pemindai suhu tubuh di ruang kedatangan Bandara Internasional Bandara El Tari Kupang, NTT. Foto: MI/Palce Amalo

Kemenkes: Pemulangan WNI dari Wuhan Sulit

Sekertaris DPMPT Tubaba, Dalhami, (kanan), didampingi Kabid pemberdayaan masyarakat dan pemerintah tiyuh, Iwan Syah.

Gaji Perangkat Desa di Tubaba Setara dengan PNS

PIXABAY

Tantangan Implementasi e-Court MA

PIXABAY

Korban Truk Mogok

Shin Tae-yong(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

Tae-yong Tidak Prioritaskan Hasil

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 Juni 2026 3 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026 2 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026 29 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026 28 Mei 2026
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 21 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?