WILAYAH Bandar Lampung menjadi satu-satunya daerah berstatus zona merah di Lampung. Hal itu disinyalir akibat berkurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Ketua IDI Bandar Lampung Aditya Biomed mengatakan belakangan warga Bandar Lampung mulai abai terhadap prokes. Hal itu menjadi penyebab terus bertambahnya kasus konfirmasi positif Covid-19.
“Saya lihat di tempat-tempat umum seperti pasar masyarakat sudah mulai longgar menerapkan protokol, tidak seperti saat di awal,” kata dia, Selasa (3/11).
Hal itu juga terbukti dari munculnya klaster perkantoran di Bandar Lampung. Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan karena lingkungan perkantoran adalah masyarakat berpendidikan tinggi.
Untuk itu, ia mengatakan harus ada keterlibatan semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tidak bisa hanya menyerahkan persoalan pandemi kepada pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19.
“Masyarakat sudah mulai abai protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum dan perkantoran yang notabenenya adalah lingkungan terdidik. Artinya ini butuh keterlibatan semua pihak bukan hanya pemerintah,” ujarnya. (CR1/S1)