• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Juli 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

KPK Terus Selidiki Pihak yang Bertanggung Jawab di Kasus Bansos

Anggi Chan Editor Anggi Chan
17 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) ke Kementerian Sosial (Kemensos) masih berlangsung. Lembaga Antirasuah masih mencari pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus itu.

“KPK memang sedang melakukan proses penyelidikan dan kemudian mengembangkan lebih lanjut apakah memungkinkan untuk ditemukan peristiwa pidana dan juga menemukan pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum terkait bansos di Kementerian Sosial,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Ali belum bisa memerinci lebih lanjut perkembangan kasus itu. Karena, kerahasiaan di tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Meski begitu, pencarian bukti dari kasus yang berawal dari terpidana sekaligus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ini masih dilakukan. KPK meminta masyarakat bersabar.

“Bagian dari pengembangan temuan ketika kami menangani perkara dengang tersangka JPB saat itu atau sekarang terpidana Juliari P Batubara mantan menteri sosial,” ucap Ali.

KPK sudah mengusut tiga kasus penanganan bansos. Yakni, penerimaan suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.

Saat menyelidiki kasus kedua, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos.

Sejumlah nama pernah terseret dalam pengembangan kasus ini. Di antaranya, anggota DPR Herman Herry dan Ihsan Yunus yang disebut pernah meminta jatah paket bansos dalam persidangan kasus pertama.(MED)

Tags: Korupsibansos
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Geng Motor ‘Main’ Tebas

Posting berikutnya

Jaksa: Tidak Ada Pelecehan, Tapi Perselingkuhan Putri dan Brigadir J

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya

Jaksa: Tidak Ada Pelecehan, Tapi Perselingkuhan Putri dan Brigadir J

Kelompok geng motor yang diamankan petuga kepolisian di Bandar Lampung. (Foto:Dok.Lampung Post)

Anggota Dewan: Geng Motor Ganggu Perekonomian

Salah seorang pedagang sayur di Pasar Central Kotabumi, (Foto: Lampost.co/Fajar Nofitra)

Harga Cabai di Lampura Turun Rp10 Ribu per Kg

Tuntutan Sambo Dinilai Ringan

JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kementrian PUPR Permudah Izin Usaha Jasa Kontruksi

Anggaran Perumahan Capai Rp6,98 Triliun

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 12 Juli 2025 12 Juli 2025
  • Indonesia Tempati Peringkat 118 Dunia FIFA 12 Juli 2025
  • Oxford Vs Port FC di Final Piala Presiden 2025 12 Juli 2025
  • Lumat Real Madrid 4-0, PSG Tantang Chelsea di Final 11 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 11 Juli 2025 11 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 10 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 09 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?