PETUGAS haji menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah menyebut penetapan petugas haji masih belum transparan. Optimalisasi menjadi kurang maksimal.
“Temuan kita bilang penetapan petugas haji tidak optimal dan tidak transparan untuk dua terutama petugas pembimbing ibadah haji baik yang di Arab Saudi, di kloter, dan tim pembimbing haji daerah,” katan Deputin Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 27 Januari 2023.
Pahala mengatakan jumlah dan asal petugas haji jarang dipublikasikan. Bahkan, kerap kepala daerah menunjuk keluarganya untuk menjadi pembimbing jemaah.
“Jangan karena ini daerah maka kepala daerah dan keluarganya ikut,” ucap Pahala.
Pemilihan yang sembarangan itu dinilai bisa berdampak besar. Karena, petugas yang terpilih bisa bukan orang yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Namun, permasalahan ini sudah diselesaikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Saat ini, sudah ada regulasi khusus untuk pemilihan petugas haji.
“Kebiasaan yang bertahun-tahun yang atas dinas ini tim pembimbing haji daerah ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi,” ujar Pahala.
Selain itu, masalah efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji di Arab Saudi juga dinilai bermasalah. Namun, persoalan itu tidak bisa dihebohkan karena adanya perbedaan kebijakan antarnegara.
“Tapi sekali lagi tadi kita juga mendapatkan pemahaman bahwa kadang-kadang memang susah juga kita di sini (Indonesia) dan di sana (Arab Saudi) itu beda (regulasinya),” kata Pahala.
Namun, permasalahan ini sudah diminimalisir oleh Dirjen PHU Kementerian Agama. Saat ini, ada aplikasi khusus untuk memantau transparansi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji.
“Nah ini sudah dibuat namanya Sepakat, jadi semua pengadaan barang jasa haji itu bisa tanya ke Dirjen apa saja yang dibeli, berapa di aplikasi yang namanya Sepakat,” ujar Pahala. (MED)