Bandar Lampung (Lampost.co) —Akhir masa jabatan (AMJ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten/kota seyogianya berakhir pada Minggu, 17 November 2019. Namun, hingga pukul 22.00 WIB belum ada pengumuman resmi KPU RI siapa saja yang ditetapkan lolos lima besar menjadi komisioner.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI hingga pukul 24.00. “Jadi kita masih menunggu penetapan dari KPU RI. AMJ memang berakhir pada hari ini, 17 November 2019, jam 24.00. Kami belum dapat informasi resmi kapan akan diumumkan,” ujarnya, Minggu malam, 17 November 2019.
Disinggung soal akan terjadinya kekosongan jabatan bila hingga pukul 24.00 KPU RI tak juga menetapkan komisioner terpilih, Erwan menegaskan KPU provinsi sifatnya hanya menunggu petunjuk dari KPU RI.
“Prinsipnya seperti itu. Nanti kan pasti ada surat KPU RI apa langkah selanjutnya kalau misalnya ada kekosongan. Kan AMJ baru hari ini selesai pukul 24.00,” katanya.
Ia memastikan KPU RI akan memutuskan yang terbaik. Apalagi, menurut dia, rekrutmen ini merupakan yang terakhir dari lebih dari 500 kabupaten/kota se-Indonesia. “Kalau tidak kami tidak bisa berandai-andai,” katanya.
Namun, Erwan meminta masyarakat tidak khawatir akan terjadinya kekosongan jabatan jika KPU RI tidak menetapkan di akhir masa jabatan KPU kabupaten/kota. Sebab, sebagaimana diatur pada Pasal 555 Ayat (3) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu disebutkan apabila terjadi hal yang mengakibatkan KPU provinsi, kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, KPU setingkat di atasnya melaksanakan tahapan pemilu untuk sementara waktu.
“Jangan khawatir terjadi kekosongan lantas tahapan pilkada jadi tak berjalan. Kami kan ada tahapan pemilihan kepala daerah 8 kabupaten/kota. Sebagaimana diatur, berarti KPU provinsi dapat menjalankannya. Tapi itu berdasarkan surat dari KPU RI. Kami menunggu surat dari KPU RI,” ujar mantan Ketua KPU Way Kanan ini.
Ia menambahkan tahapan akan terus berjalan dan terdekat pada 25 November tahapan yang akan berjalan yakni pengumuman dukungan calon perseorangan. “Kami berharap sebelum 25 November, KPU kabupaten/kota sudah dilantik,” kata Komisioner KPU Lampung dua periode itu.