• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, April 22, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

KPU Lampung Menunggu Instruksi KPU RI soal AMJ

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
18 November 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Lampost.co) —Akhir masa jabatan (AMJ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten/kota seyogianya berakhir pada Minggu, 17 November 2019. Namun, hingga pukul 22.00 WIB belum ada pengumuman resmi KPU RI siapa saja yang ditetapkan lolos lima besar menjadi komisioner.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI hingga pukul 24.00. “Jadi kita masih menunggu penetapan dari KPU RI. AMJ memang berakhir pada hari ini, 17 November 2019, jam 24.00. Kami belum dapat informasi resmi kapan akan diumumkan,” ujarnya, Minggu malam, 17 November 2019.

Disinggung soal akan terjadinya kekosongan jabatan bila hingga pukul 24.00 KPU RI tak juga menetapkan komisioner terpilih, Erwan menegaskan KPU provinsi sifatnya hanya menunggu petunjuk dari KPU RI.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Prinsipnya seperti itu. Nanti kan pasti ada surat KPU RI apa langkah selanjutnya kalau misalnya ada kekosongan. Kan AMJ baru hari ini selesai pukul 24.00,” katanya.

Ia memastikan KPU RI akan memutuskan yang terbaik. Apalagi, menurut dia, rekrutmen ini merupakan yang terakhir dari lebih dari 500 kabupaten/kota se-Indonesia. “Kalau tidak kami tidak bisa berandai-andai,” katanya.

Namun, Erwan meminta masyarakat tidak khawatir akan terjadinya kekosongan jabatan jika KPU RI tidak menetapkan di akhir masa jabatan KPU kabupaten/kota. Sebab, sebagaimana diatur pada Pasal 555 Ayat (3) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu disebutkan apabila terjadi hal yang mengakibatkan KPU provinsi, kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, KPU setingkat di atasnya melaksanakan tahapan pemilu untuk sementara waktu.

“Jangan khawatir terjadi kekosongan lantas tahapan pilkada jadi tak berjalan. Kami kan ada tahapan pemilihan kepala daerah 8 kabupaten/kota. Sebagaimana diatur, berarti KPU provinsi dapat menjalankannya. Tapi itu berdasarkan surat dari KPU RI. Kami menunggu surat dari KPU RI,” ujar mantan Ketua KPU Way Kanan ini.

Ia menambahkan tahapan akan terus berjalan dan terdekat pada 25 November tahapan yang akan berjalan yakni pengumuman dukungan calon perseorangan. “Kami berharap sebelum 25 November, KPU kabupaten/kota sudah dilantik,” kata Komisioner KPU Lampung dua periode itu.

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Bangun Subuh

Posting berikutnya

Mahasiswa Teknokrat Siap Hadapi Tantangan Industri 4.0

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya

Mahasiswa Teknokrat Siap Hadapi Tantangan Industri 4.0

Mesin ATM di BRI Kalianda. Lampost /perdhana

Kawanan Perampok Beraksi di ATM BRI Kalianda

Korban pembegalan saat dirawat di Puskesmas Panaragan, Senin (18/11).

Begal Tembak Penyadap Karet di Tubaba Usai Rampas Motor

Polisi mengatur lalu lintas di perempatan Kampung Negeri Baru Way Kanan. Lampost.co/Candra Putra Wijaya

Polisi Urai Kemacetan Perempatan Kampung Negeri Baru

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Foto: Medcom.id/Damar Iradat

KPK Periksa Lagi Gamawan Fauzi

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 22 April 2026 22 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 21 April 2026 21 April 2026
  • Perang dan Isu Krisis Lingkungan: Telaah Konflik Iran-Israel-Amerika Serikat 20 April 2026
  • Iran Melawan Hegemoni Petrodolar 20 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 20 April 2026 20 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 20 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 17 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 21 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 16 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?