• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Januari 15, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Mengaku Dibegal, Sejoli Asal Lampura Malah Ditangkap

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
30 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Dua terduga pembuat laporan palsu dan anggota Polsek Way Pengubuan. (Dok polsek/Lampost.co)

Dua terduga pembuat laporan palsu dan anggota Polsek Way Pengubuan. (Dok polsek/Lampost.co)

Share on FacebookShare on Twitter

Guning Sugih (Lampost.co) — Jajaran Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah menangkap sejoli asal Lampung Utara. Mereka diketahui membuat laporan palsu kepada polisi menjadi korban pembegalan demi menghindari tunggakan hutang.

Sepasang kekasih itu yakni, Aning Diah (22), warga Kota Bumi Selatan, dan Erik Hermawan (21), warga Kota Bumi Tengah. Keduanya dibekuk aparat, Rabu malam, 29 Januari 2020. Mereka ditangkap terpisah di kediaman masng masing.

“Keduanya melapor menjadi korban begal di Jalinsum Way Pengubuan pada, Jumat, 27 Desember 2019 lalu. Mereka kemudian membuat laporan ke Polsek Way Pengubuhan pada, Senin, 13 Januari 2020,” ujar Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu, Kamis, 30 Januari 2020.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Keduanya mengaku mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda beat dan dua unit HP merek OPPO. Keterangan keduanya; pelaku pembegalan dua orang yang masing-masing menggunakan sejata api dan senjata tajam.

Selanjutnya menurut Kapolsek, ia bersama Unit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui peristiwa pembegalan yang dilaporkan itu tidak ada.

Atas perbuatan kedua pelaku yang membuat laporan palsu serta memberi keterangan bohong kepada Polsek Way Pengubuan, keduanya dibekuk dari rumahnya masing-masing.

“Setelah itu mereka mengaku membuat laporan palsu untuk menghapuskan hutang atas motor yang dibeli secara kredit dan mendapat uang asuransi dari motor tersebut,” terangnya.

Polisi menyita satu lembar Surat STPL atas nama Aning Diah, satu bundel BAP atas nama Aning Diah, satu buah kotak HP merek OPPO A37F, satu lembar surat keterangan dari PT. Mega Auto Finace, satu lembar surat keterangan habis kontrak dari AlfaMart dan satu lembar foto dokumentasi saat pelaku melapor.

Kedua pelaku, Aning Diah bersama pacarnya Erik Hermawan, dijerat dengan Pasal Penipuan 378 KUHP dan atau Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolsek  mengimbau agar tidak main-main dengan laporan bohong hanya sebagai dalih menghapus hutang dan mencari untung. Sebab hal semacam itu bisa dijerat dengan undang-undang.

Tags: #LAPORAN-PALSUkejahatanpenipuan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tanam Buah

Posting berikutnya

TNI Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Puing Rumah Ambruk di Margasari

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Lampost.co/Armansyah

TNI Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Puing Rumah Ambruk di Margasari

Ribuan hektare tanaman padi di wilayah Kecamatan Palas, Lampung Selatan, terendam air, Kamis, 30 Januari 2020. (Armansyah/Lampost.co)

Ribuan Ha Tanaman Padi di Palas Terendam Banjir

Jalan Amblas Hingga Genangan Air di Bypass Intai Pengendara

Seekor buaya saat menampakan diri di Irigasi Kampung Bumisari dan Dutayosomulyo, Tulangbawang. Lampost.co/Ferdi

Buaya Nongol di Saluran Irigasi, Warga Rawapitu Resah

Presiden Joko Widodo mengenakan congsam saat memberikan sambutan di Perayaan Imlek Nasional di ICE BSD, Kamis, 30 Januari 2020. Foto: Medcom.id/Damar Iradat

Jokowi Sindir Ahok Absen Perayaan Imlek Nasional

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 15 Januari 2026 15 Januari 2026
  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir 14 Januari 2026
  • Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026 13 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 09 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?