Kota Agung (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus jalin kerja sama penanganan hukum. Penandatanganan MoU kerja sama tersebut berlangsung di Balai Keratun, Rabu, 6 Februari 2020.
Penandatanganan dilakukan Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David Palapa Duarsa. Kedua belah pihak akan bekerja sama menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum kabupaten setempat.
Menurut Kabag Hukum Pemkab Tanggamus Arief Rakhmat salah satu dasar kegiatan tersebut adalah Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER.025/A/JA/11/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam bidang Perdata dan Tata Usaha.
“Kesepakatan bersama ini dimaksudkan guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Tujuannya antara lain meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baik di dalam maupun diluar pengadilan,” katanya, Kamis, 6 Februari 2020.
Ia menerangkan ruang lingkup MoU meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Termasuk dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia baik Pemkab Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Menurutnya peningkatan SDM tersebut dapat dilaksanakan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar penyuluhan atau kegiatan lain yang disepakati dengan menyiapkan narasumber atau tenaga ahli.
“Kami berharap antara Pemkab Tanggamus dan Kejari dapat bersinergi dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi dan non litigasi,” kata Arief.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus David Palapa Duarsa mengatakan usai meneken MoU kedua pihak akan bekerja sama khususnya dalam penegakan hukum di Kabupaten Tanggamus. “Salah satunya membantu dari sisi pemulihan aset Pemkab Tanggamus,” ujarnya.