• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, April 27, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Realisasi Pupuk Subsidi di Pringsewu Tunggu SK Gubernur

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
7 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Ilustrasi (Dok/Antara)

Ilustrasi (Dok/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU (Lampost.co) — Dinas Pertanian Pringsewu masih menunggu SK Gubernur Lampung terkait alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Pringsewu.

“Jika SK alokasi pupuk sudah diteken gubernur akan langsung dididistribusikan ke kelompok tani dan distributor,” demikian penjelasan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu Karyanto, di ruang kerjanya.

Menurut Maryanto kebutuhan pupuk di Pringsewu diperkirakan tidak berubah signifikan dari 2019. Dia menambahkan berdasarkan usulan RDKK secara online kebutuhan pupuk di Pringsewu sekitar 54.000 ton, dari usulan 100.000 ton.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Namun tambah dia secara resmi memang belum bisa dipastikan sejumlah tersebut. Pasalnya masih menunggu SK gubernur. “Besaran tadi merupakan usulan berdasarkan realisasi tahun 2019,” ungkapnya.

Maryanto menyatakan bisa saja PT. Pusri, menambah alokasi pupuk untuk Pringsewu. Ia menambahkan apabila SK kebutuhan pupuk sudah diteken gubernur, pihaknya akan langsung meminta bupati untuk menandatangani, agar bisa langsung diinformasikan ke seluruh kelompok tani dan distributor pupuk.

“Selama SK alokasi pupuk belum di tandatangani gubernur, distributor juga tidak berani membagikan ke kelompok tani,” imbuhnya.

Menurutnya dari estimasi kebutuhan pupuk sekitar 54.000 ton atau sekitar 60 persen dari usulan RDKK, meliputi berbagai jenis pupuk: pupuk urea, SP36, ZA, dan organik. “Tapi alokasi pupuk urea bisa mencapai 45 persen dari alokasi pupuk yang di siapkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan besaran pupuk sekitar 54.000 ton, diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian seluas 13.678 hektare.

 

Tags: #PupukSubsidi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Libatkan Masyarakat

Posting berikutnya

Aksi Pemerkosaan Reynhard Berakhir di Tangan Pemain Rugby

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Reynhard Sinaga didakwa tindakan pemerkosaan sebanyak 136 kali. Foto: The Independent/Facebook

Aksi Pemerkosaan Reynhard Berakhir di Tangan Pemain Rugby

44 Eks Penyidik KPK Jalani Uji Kompetensi ASN Polri

Novel Ragu Diserang karena Dendam

Tangkapan layar pemberitaan palsu dari media sosial Medcom.id

[Cek Fakta] Ma’ruf Amin Sakit, Posisinya sebagai Wapres Harus Digantikan? Ini Faktanya

foto. lampost.co/Asrul

Herman HN Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Banjir di wilayah Jabodetabek. (DOK.MEDCOM)

Banjir dan Pemulihan Hak Alam

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 April 2026 27 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 24 April 2026 24 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 23 April 2026 23 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 22 April 2026 22 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 21 April 2026 21 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 21 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 23 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 22 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 20 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 24 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?