• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Juli 24, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Senat AS Bebaskan Trump dari Pemakzulan

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
6 Februari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Presiden AS Donald Trump bebas dari pemakzulan. Foto: AFP

Presiden AS Donald Trump bebas dari pemakzulan. Foto: AFP

Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON (Lampost.co) — Senat AS yang dikuasai Partai Republik telah memutuskan membersihkan Presiden Donald Trump dari semua pasal pemakzulan terhadapnya.

Pembebasan berarti Trump akan tetap sebagai Presiden dan mengakhiri sidang pemakzulan presiden yang ketiga dalam sejarah Amerika. Hasil ini makin memperpanas gejolak perlombaan menuju Gedung Putih.

Pria 73 tahun itu dibebaskan atas tuduhan menyalahgunakan kekuasaannya dengan berusaha mempengaruhi Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden, dan kemudian menghalangi Kongres yang berusaha menyelidiki masalah tersebut.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Sementara mayoritas senator menyatakan tidak nyaman dengan kampanye tekanan Trump terhadap Ukraina yang menghasilkan dua pasal pemakzulan, penghitungan akhir gagal jauh.

Hakim pengadilan John Roberts yang memimpin persidangan menegaskan, para senator bersumpah untuk melakukan ‘keadilan yang tidak memihak’. Pada akhirnya untuk tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, 52 senator mendukung pembebasan Trump dan 48 lainnya menyatakan dia bersalah.

Hanya satu Partai Republik yang berpihak pada Partai Demokrat terhadap Trump yakni Senator Mitt Romney. “Presiden bersalah atas penyalahgunaan kepercayaan publik yang mengerikan dan terkejut ketika dia mengatakan dia menggunakan keyakinannya dan sumpah di hadapan Tuhan,” ujar Romney, seperti dikutip ITV, Kamis, 6 Januari 2020.

Sementara pada tuduhan obstruksi Kongres, senator memilih 53-47 untuk membebaskan Presiden. Namun Romney satu suara dengan partainya atas tuduhan pemakzulan ini.

Senator yang berusaha mengeluarkan Presiden dari jabatannya membutuhkan mayoritas dua pertiga, atau 67 suara, untuk meloloskan pemakzulan Trump.

Menjelang pemungutan suara, beberapa senator yang paling diawasi dengan saksama turun ke lantai Senat untuk memberi tahu konstituen mereka, dan bangsa, apa yang telah mereka putuskan.

Tags: internasionalpemakzulanTrump
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Anugerah Kebudayaan

Posting berikutnya

KPK Panggil Ulang Zulkifli Hasan

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Ilustrasi - Medcom.id.

KPK Panggil Ulang Zulkifli Hasan

Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Kajari David P Duarsa teken MoU di Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu, 5 Februari 2020. (Dok Humas Pemkab Tanggamus)

Pemkab dan Kejari Tanggamus Kerja Sama Bidang Hukum

Dua orang tewas dalam lakalantas di jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar jalur B KM 53.300 Desa Kupang , kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Kamis, dini hari. lampost.co/Dok. warga

Tol Bakauheni-Terbanggi Kembali Telan Korban Jiwa

Sebuah truk box tersangkut pada galian pipa proyek SPAM yang berada di Natar, Kamis, 6 Februari 2020. Lampost.co/Deta citrawan

Lagi, Truk Nyungsep ke Lubang Galian SPAM

Tanggul Jebol, Ratusan Hektar Sawah Terendam di Tulangbawang Barat

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 Juli 2025 23 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 jUli 2025 23 Juli 2025
  • Hari Anak Nasional, Bangun Generasi Hebat Mulai dari Rumah 22 Juli 2025
  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?