DESA Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, menerima bantuan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Utara pada tahun anggaran 2021. Bantuan 67 unit itu tersebar di lima dusun.
Kepala Desa Kemalo Abung Supriyanto mengatakan IPAL yang digunakan mengolah limbah cair rumah tangga dari WC, air cucian kamar mandi tidak sekadar untuk peningkatan derajat kesehatan bagi warga. “Pembangunan IPAL itu secara langsung juga telah mengubah perwajahan desa menjadi lebih tertata. “Pada tahun anggaran (TA) 2021, Desa Kemalo Abung menerima bantuan pembangunan IPAL dari Disperkim Lampung Utara sebanyak 67 unit tersebar di lima dusun” kata Supriyanto saat ditemui di balai desa setempat, Kamis (19/8).
Dia menjelaskan daya untuk mengerjakan proyek tersebut Rp536 juta. Uang itu bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Pembuatan IPAL masih dalam tahap pengerjaan dimulai pada Juli 2021 dan selesai pekerjaan rencana dijadwalkan akhir Desember 2021,” kata dia.
Menurutnya, lima dusun yang akan dibangun IPAL, yakni Dusun Madyodadi 1, Madyodadi 2, Trimodadi 2, Sidodadi 1, dan Sidodadi 2. “Dengan terbangunnya sarana IPAL, saya berharap derajat kesehatan warga desa dapat lebih baik. Sebab, dengan sarana itu kemungkinan risiko sumur warga tercemar rembesan air limbah rumah tangga dapat diperkecil,” kata dia.
Selain itu, estetika perwajahan desa dapat lebih tertata karena kamar mandi sebagai sarana IPAL dibangun lebih permanen. (YUD/D2)







