MANAGEMEN Bandara Radin Inten II Lampung memastikan penggunaan alat rapid antigen sesuai prosedur dan bukan bekas. Semua alat rapid yang digunakan konsumen tersegel.
“Kami telah memastikan di Bandara Radin Inten II Lampung tidak ada alat rapid test yang didaur ulang. Kami sudah memeriksa semua stok alat rapid tes antigen di layanan yang berada di area kebarangkatan gedung terminal. Alhamdulillah hasilnya semua masih tersegel, tidak kadaluarsa, sesuai dengan standar WHO dan tidak ada yang daur ulang,” ujar Executive General Manager Bandara Radin Inten II M. Hendra Irawan, Sabtu (1/5).
Ia juga sejak awal telah menekankan seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai standar operasional prosedur. “Saya tekankan kepada petugas untuk memberikan pelayanan sesuai SOP, selain itu spesifikasi alat yang disediakan juga harus sesuai standar WHO dan Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.
Pihaknya juga minta petugas pelayanan di lokasi rapid test antigen agar menunjukkan kondisi fisik alat rapid yang tersegel kepada customer sebelum digunakan. Selain itu juga petugas menunjukkan proses pematahan stik yang telah digunakan.
Selain itu, Hendra Irawan meminta kepada customer agar sebelum menerima layanan GeNose ataupun Rapid Tes Antigen untuk memastikan bahwa alat yang akan digunakan masih dalam kondisi tersegel.
“Pengawasan ini akan dilakukan setiap hari, dan sidak digelar secara berkala untuk memastikan prosedur dan standar di Airport Health Center tetap terjaga. Petugas harus selalu menjaga profesionalisme,” jelasnya.
Lebih lanjut, seluruh stakeholder Bandara Radin Inten II diminta untuk dapat selalu memenuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.
“Kepada setiap pihak kami meminta agar selalu mentaati peraturan dan prosedur serta menjaga profesionalisme untuk menjaga nama Bandara Radin Inten II,” tegas dia. (CR2/S1)







