PEMERINTAH Provinsi Lampung mengajak umat beragama untuk senantiasa bersama-sama melakukan pencegahan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). Oleh sebab itu, pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri, Kenaikan Isa Al Masih Waisak dilakukan di rumah saja.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idulfitri 1 Syawal 1442H/2021M, Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam situasi pandemi Covid-19 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ditujukan kepada Bupati/Walikota, Forkopimda, Instansi Vertikal, Rektor Perguruan Tinggi, Perangkat Daerah, BUMN/BUMD serta Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan di Lampung.
“Berdasarkan upadate data Satgas Covid-19 Nasional Bahwa Provinsi Lampung memiliki penambahan kasus aktif covid-19 trendnya semakin meningkat pertanggal 28 April 2021 sejumlah 15.817 kasus dengan angka kematian 5,32% atau berada diangka rata-rata nasional sebesar 2,71%,” tulis Gubernur Arinal dalam surat edaran tersebut yang diterima Lampost, Sabtu (1/5).
Dalam surat edaran tersebut menyampaikan beberapa poin. Pertama, berdasarkan kesepakatan bersama pelaksanaan Solat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Tahun 2021 sangat dianjurkan di rumah/kediaman masing-masing dengan maksud untuk menghindari penularan Covid-19.
Jika dilaksanakan di rumah ibadah atau di tanah lapang akan menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dan kontak erat antar jemaah yang sangat beresiko menularkan Covid-19.
Kedua, sesuai himbauan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung bahwa pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 13 Mei 2021 dilaksanakan secara virtual/online di kediaman/tempat masing-masing umat.
Ketiga, berdasarkan Himbauan Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor B-929/DJ.VII/Dt.VII.I/BA.00/04/21 tanggal 14 April 2021 bahwa Umat Buddha melaksanakan Pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah dan memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait Perayaan Tri Suci Waisak 2565 BE Tahun 2021 pada 26 Mei 2021. (TRI/S1)







