Dinkes Tidak Anjurkan Warga Tes Usap Mandiri
DINAS Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung tidak menganjurkan warga lakukan tes usap (swab) mandiri, meskipun dengan alasan memastikan kesehatan secara pribadi.
Kepala Dinkes Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan apabila tidak memiliki gejala atau terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes cepat, tes usap tidak dianjurkan dilakukan secara mandiri.
“Untuk di Lampung memang tidak ada (tes usap) mandiri. Sebab, provinsi khawatir terjadi kesalahan hasil tes jika nantinya permintaan tes usap membeludak,” ujarnya, Jumat (2/10).
Meski demikian, jika ada sesuatu hal yang memungkinkan tindakan tes usap dilakukan, dengan mengajukan ke Dinkes kabupaten/kota dan kemudian ke Provinsi.
“Jadi tidak boleh swab test mandiri. Pengajuan bisa ke Dinkes Kota, tapi kalau masyarakat tidak ada gejala terpapar virus corona baru atau Covid-19 tidak akan di-swab. Untuk apa, swab itu biayanya cukup mahal,” ujarnya.
Dia mengatakan secara umum prosedur pelaksanaan swab test harus menunjukkan hasil tes cepat reaktif secara berkala. Walaupun pada tes cepat pertama hasilnya reaktif, dianjurkan warga untuk melakukan isolasi mandiri.
“Syarat utamanya, ya itu hasil rapid test-nya reaktif, tetapi kebanyakan warga yang rapid test reaktif, hanya perlu isolasi mandiri selama 14 hari. Di Lampung ini memang tidak dianjurkan swab test mandiri beda dengan di daerah Jawa,” ujarnya. (DET/K2)