DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan menegur serta mengingat pihak DAMRI, perihal penerapan standar protokol kesehatan terutama kepada penumpang yang berasal dari luar Lampung.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan perihal terdapat penumpang asal Bandung, masuk ke Lampung melalui pull DAMRI. Dinilai penerapan prokes harus dimulai sejak dari pull DAMRI Bandung, tidak hanya ketika masuk Lampung saja.
“Pihak DAMRI dari Bandung yang seharusnya mewajibkan pengecekan itu, tapi mungkin ada kelalaian di sana. Kemungkinan DAMRI masuk Bandar Lampung di jam subuh di saat petugas kita sedang lelah sehingga tidak bisa diberhentikan, tapi kalau yang lainnya itu saya yakinkan semua di stop,” ujarnya, Selasa (4/5).
Dishub juga akan menegur pihak DAMRI agar selalu menerapkan pemeriksaan terhadap penumpang berasal dari luar Lampung.
“Dan atas kejadian besok pihak DAMRI akan kita tegur, ingatkan agar lebih memperketat karena semua masih boleh datang ke Lampung sebelum tanggal 6 Mei. Tapi dengan protokol kesehatan yang ketat, menunjukkan hasil rapid antigen negatif atau PCR,” kata dia. (DET/S1)







