• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Libur Panjang Jangan Bawa Pulang Covid

Kementerian Dalam Negeri akan membagikan surat edaran ke Gubernur untuk mengelola tempat wisata.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
21 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Share on FacebookShare on Twitter

ATIKA OKTARIA

 

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

SATGAS Covid-19 mengantisipasi libur dan cuti panjang pekan mendatang tak menjadi momentum lonjakan kasus Covid-19. Semua stakeholder diharapkan dapat memperketat protokol kesehatan dan masyarakat harus mematuhi 3M. Jangan sampai pulang dari liburan justru membawa Covid-19 ke keluarga dan lingkungan sekitar.

Demikian menjadi benang merah pada press conference Covid dalam Angka: Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Liburan, Rabu (21/10). Hadir pada kesempatan itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Cuti kali ini jangan sampai angka penambahan Covid-19 meningkat. Kita hanya dituntut untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan (3M). Selain itu, kita harus berdoa kepada Yang Kuasa, menjaga imun dengan berolahraga dan menjaga kesehatan dengan rajin makan makanan sehat seprrti buah, sayuran gmhingga vitamin,” paparnya.

Pemerintah juga, lanjut dia, dalam hal ini Kementerian dalam Negeri akan membagikan surat edaran ke Gubernur untuk mengelola tempat wisata yang diprediksi akan menjadi pilihan wisata para masyarakat yang liburan.

“Kerjasama ini juga tidak boleh lepas dari para pelaku usaha yakni tempat wisata. Kita bataskan tempat wisata tidak boleh lebih dari 50%. Jika ini dipatuhi insya Allah liburan aman dan nyaman akan tercapai demi mengurangi penyebaran protokol kesehatan,” katanya.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan semua runtutan prokes, yang diarahkan gugus tugas akan Kemenhub arahkan untuk diterapkan di semua petugas bandara, terminal dan stasiun.

“Dengan adanya libur panjang ini, kami prediksi penggunaan transportasi akan meningkat. Hal ini menjadikan kesadaran yang penting untuk semuanya. Saya juga apresiasi arahan dari gugus tugas, yang akan kita lakukan adalah ikuti arahan prokes jadikan keharusan,” jelasnya.

Imbauan Ketat

Secara terpisah Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) memberikan imbauan ketat kepada para biro perjalanan agar semakin memperhatikan protokol kesehatan.

“Untuk menyambut libur panjang kali ini, kami prediksi tempat wisata di Lampung akan membludak. Kami memberikan imbauan agar semua pelaku tur dan travel menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Ketua Asita Lampung, Arizo Fhasha.

Terlebih lagi, tambah dia, pihak pengunjung berasal dari daerah yang jauh, bahkan tak jarang daerah rawan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, petugas tur wisata harus tetap menggunakan masker tanpa memberikan celah membukanya.

“Takutnya wisatawan itu datang dari zona merah kan, hal itu yang harus ditekankan. Jangan pernah ada keinginan membuka masker di tempat ramai, dan penerapan jaga jarak harus selalu dilakukan bahkan cucilah tangan secara berkala,” jelasnya.

Tak hanya untuk pelaku tur saja, ASITA juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha wisata untuk tegaskan 3M.

“Pelaku usaha wisata juga harus terapkan protokol kesehatan dengan menyediakan thermogurn (cek suhu tubuh) untuk memastikan suhu tubuh wisatawan aman untuk menghabiskan waktu berlibur,” kata dia. (S1)

Cuti kali ini jangan sampai angka penambahan Covid-19 meningkat.

atika@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pria Bunuh Tetangga Didakwa 3 Pasal

Posting berikutnya

4 Bidan dan 3 Pegawai RS di Lampung Positif Corona

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Terlihat pengendara melintas di depan kantor Puskesmas Rajabasa Indah, Kota Bandar Lampung, Rabu 21 Oktober 2020.   Sebanyak 4 bidan di puskesmas ini positif Covid-19."Photo : Sukisno"

4 Bidan dan 3 Pegawai RS di Lampung Positif Corona

Aktivitas Fisik dan Gizi Seimbang Tangkal Covid

Santri Garda Terdepan Protokol Kesehatan

Taman Bunga Asri yang berada di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur.

Tingkatkan Imun di Taman Bunga Asri

TENAGA KESEHATAN TERPAPAR COVID-19. Warga melintas di depan kantor Puskesmas Rajabasa Indah, Bandar Lampung, Rabu (21/10). Empat tenaga kesehatan yang merupakan bidan di Puskesmas Rajabasa Indah terpapar Covid-19, sehingga pelayanan pada pusat kesehatan itu ditutup sementara selama enam hari terhitung sejak Jumat (16/10).
LAMPUNG POST/SUKISNO

Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026 2 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026 29 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026 28 Mei 2026
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026 26 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 21 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?