BARANG-Barang impor masih saja mengalir deras ke Indonesia. Padahal, barang-barang itu sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri.
Indonesia juga memiliki beragam potensi kekayaan dan kemampuan industri yang mumpuni. Potensi tersebut bisa mengangkat perekonomian masyarakat ke level yang lebih baik. Sayangnya, beragam potensi itu masih berserak. Belum ada orkestrasi terpadu yang menggerakkannya menjadi produk membanggakan.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan potensi tersebut dengan meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada 14 Mei 2020, mestinya diwujudkan dalam aksi lebih nyata. Gerakan nasional yang bertujuan agar masyarakat Indonesia mencintai dan bangga menggunakan karya anak bangsa, utamanya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal itu amat sayang bila sekadar slogan.
Bangga buatan Indonesia tidak hanya masalah pasar, tetapi juga berbicara masalah kedaulatan negara, ketahanan, dan harga diri sebagai sebuah bangsa. Itu mestinya menjadi perhatian dari semua pihak.
Dalam mendukung gerakan nasional itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan hingga gubernur dan wali kota serta bupati.
Instruksi bagi gubernur, wali kota, dan bupati salah satunya mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk tayang dalam katalog lokal atau toko daring. Organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus berbelanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau toko daring itu.
Gernas BBI sangat tepat digaungkan dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Pandemi Covid-19 telah memukul sendi-sendi perekonomian masyarakat Indonesia.
Pada saat industri tertatih-tatih akibat pandemi, harus ada gerakan yang masif untuk mencintai produksi dalam negeri. Selama ini, sering produk dalam negeri kalah bersaing jika dibandingkan dengan produk impor. Padahal, dari segi kualitas, barang-barang buatan anak bangsa tidak kalah baik.
Mencintai produk memang harus dijadikan gerakan nasional, tidak terkecuali di Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung merespons Inpres dengan menetapkan Rp1,25 triliun dari APBD 2022 khusus untuk belanja produk dalam negeri. Surat edaran pun dilayangkan ke bupati dan wali kota agar dapat memanfaatkan APBD masing-masing untuk membeli produk lokal.
Evaluasi juga akan dilakukan terhadap wali kota dan bupati juga provinsi jika masih menemukan dan membiasakan instansinya menggunakan barang impor. Pasalnya, penggunaan produk lokal banyak manfaatnya terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lebih pesat.
Pemprov Lampung terus mendampingi dalam memberdayakan dan meningkatkan mutu UMKM dan industri kecil menengah (IKM) sehingga produk-produk mereka bisa lebih bersaing dan menjadi konsumsi, baik untuk lokal, nasional, maupun internasional. Produk UMKM Lampung memang terus menunjukkan potensi dengan mendapat kepercayaan menjadi salah satu suvenir unggulan pada kegiatan balap Motor GP Mandalika lalu. Hal itu menjadi harapan kalau UMKM Lampung memiliki potensi untuk bersaing di level yang lebih tinggi.
Dalam kegiatan Gernas BBI yang secara nasional akan dilaksanakan akhir Juni mendatang, sudah 30 IKM Lampung yang bergabung. Awal yang manis untuk mendorong IKM lain bisa membawa produk asli Lampung untuk lebih mendunia.
Pemberdayaan industri dalam negeri tidak bisa ditawar-tawar lagi agar perekonomian dapat cepat tumbuh. Pembangunan yang lebih mengutamakan produk lokal tentunya akan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Upaya mewujudkan bangga buatan Indonesia jangan hanya jadi slogan. Peran pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkannya.
Rasa patriotisme masyarakat juga perlu terus dipupuk agar tidak luntur. Jiwa patriotisme bakal menumbuhkan kebanggaan untuk memakai produk lokal.
Tidak kalah penting untuk terus-menerus mengedukasi untuk mengubah pola pikir kalau produk luar negeri lebih berkualitas. Indonesia ialah bangsa besar yang memiliki potensi dalam mendongkrak perekonomian. Bangsa yang besar ialah bangsa yang menghargai karyanya sendiri. (*)