• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, November 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Membayar Pajak Membantu Pendidikan

Ali Mashudi, Kepala TPQ Bumi Damai Al Arifin, Kepala MIS Darul Ulum Panaragan Jaya, Ketua Ranting NU Panaragan Jaya

wiji Editor wiji
30 Juli 2024
di dalam Kolom, Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

HARTA adalah hal yang sangat disenangi dan dicintai setiap manusia, kecuali orang-orang yang bertekad bulat untuk meninggalkan jauh-jauh harta itu karena mengerti akan bahaya-bahaya dan racun-racun yang terselip didalamnya. Harta selalu dikejar-kejar dan dicintai karena harta itu memang merupakan alat untuk apa saja, kapan saja, dan di mana saja.

Asal masih berada di bumi kita ini, harta itu dengan mudah dapat digunakan untuk mencapai bermacam-macam tujuan, kebutuhan, dan kesenangan, baik kesenangan lahir maupun batin. Ingin makan enak, minum yang enak, tidur di atas kasur yang lunak, berfoya-foya dengan seribu kesenangan, juga ingin melepaskan hawa nafsu yang sepuas-puasnya, itu semuanya dapat diperoleh dengan harta. Itulah sebabnya manusia berjuang mati-matian dengan segala upaya dan kemampuan yang ada untuk menghasilkan dan meraih harta.

Orang yang mau bertakwa kepada Allah Swt, salah satu syaratnya adalah mereka yang mau menginfakkan dari sebagian hartanya untuk bersedekah. Menurut pendapat yang lain dikatakan bahwa mereka yang menzakati harta-harta mereka seperti Abu Bakar dan para sahabat-sahabat yang lain. Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 3, ”(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

Menurut sebagian ulama bahwa di dalam iman itu ada keselamatan di akhirat, di dalam salat ada munajat dengan Allah, dan di dalam infak untuk menambah derajat seseorang. Di dalam Tafsir As-Showi dijelaskan infaq di sini adakalanya infak wajib seperti zakat mal, memberi nafkah kedua orang tua dan keluarga, serta membayar pajak bagi warga indonesia. Atau infak yang sunah seperti meluaskan nafkah untuk keluarga, membantu kerabat ataupun fakir miskin di dalam maupun luar negeri.

Sebagai warga Indonesia, membayar pajak merupakan kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan ataupun dilupakan. Sebab, apa pun yang kita punya harus dipajakkan. Tujuannya banyak sekali, yang paling utama adalah berterima kasih kepada pemerintah untuk semua fasilitas negara yang kita pakai, seperti pendidikan, kesehatan, dan jalan.

Manfaat pajak itu sendiri untuk warga Indonesia sangatlah banyak. Salah satu contoh dalam pendidikan. Pajak sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk tetap mendapatkan pendidikan gratis sampai sekolah menengah atas (SMA) bahkan sampai perguruan tinggi. Kalau semua penduduk di negara Indonesia ini taat membayar pajak, keuangan negara akan stabil dan bisa digunakan untuk kepentingan mencerdaskan bangsa dengan membuat banyak unit pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebanyak 5% pajak yang kita keluarkan setiap tahun itu sangatlah sedikit dibanding sisanya. Jika kita punya harta misalnya Rp3,5 juta, hanya Rp175 ribu yang kita keluarkan untuk negara, sisanya Rp3.325.000. Masih banyak sisanya daripada membayar pajaknya.

Orang yang membayar pajak sama dengan orang yang bangga dengan negaranya sendiri, sebab hanya pajak itu yang bisa kita berikan untuk membantu perekonomian negara. Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kita membayar pajak sesuai dengan prosedur pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Kita bisa mengambil contoh dalam Islam. Allah Swt memberikan kebahagiaan dua hari raya untuk kaum muslim, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Sebelum Idulfitri umat Islam diwajibkan untuk zakat fitrah sebagai tanda kepedulian terhadap sesama manusia. Sebelum Iduladha Allah Swt juga menganjurkan menyembelih hewan kurban bagi yang mampu sebagai bentuk ibadah sosial kepada masyarakat yang tidak mampu.

Maka dari itu, di dalam negara Indonesia pemerintah membuat undang-undang wajib pajak sebagai bentuk terima kasih kepada negara Indonesia. Namun, hanya orang-orang cinta Tanah Air yang memiliki kesadaran tinggi tentang membayar pajak.

 

Pajak untuk Pendidikan

Salah satu manfaat pajak yang kita bayar melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan membuat NPWP adalah membantu pemerintah dalam membangun dan mengelola infrastruktur pendidikan mulai SD hingga perguruan tinggi, membayar tunjangan untuk guru sehingga semua guru mendapatkan gaji yang sesuai dengan tugasnya mencerdaskan bangsa. Selain itu, memberikan beasiswa bagi yang berprestasi, baik akademik maupun nonakademik, supaya mereka yang berprestasi bisa melanjutkan pendidikan sampai tuntas. Kesadaran kita membayar pajak di Direktorat Jenderal Pajak sangat membantu dan menghidupkan pendidikan di Indonesia.

Hemat saya, negara berhadapan dengan berbagai macam kelompok yang ada, harus lebih memperhatikan tentang pajak. Setidaknya ada dua elemen yang harus saling mengingatkan. Pertama, petugas pajak terus-menerus membuat inovasi untuk menyadarkan seluruh warga negara taat membayar pajak, mulai dari pemerintahan sampai kepada pegawai atau rakyat biasa. Jangan sampai uang pajak rakyat dikorupsi.

Kedua, kesadaran membayar pajak bagi seluruh warga negara adalah suatu keharusan yang tidak bisa diremehkan. Sebab, dengan membayar pajak kita sudah membantu pendidikan di negara tercinta Indonesia ini. Uang pajak itu dari rakyat dan untuk rakyat. *

Tags: pajakpajak untuk pendidikanpendidikan Indonesia
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Profesor Jabatan Akademik, Bukan Gelar

Posting berikutnya

Muhammadiyah sebagai Gerakan Kebudayaan

wiji

wiji

Posting berikutnya
Foto: Google Images

Muhammadiyah sebagai Gerakan Kebudayaan

Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 31 Juli 2024

KPK Usut Peran Perusahaan Peserta Lelang SKIPI

KPK Usut Peran Perusahaan Peserta Lelang SKIPI

Kasi pidsus kejari Lamteng Median Suwardi (kiri) dan kasi Intel M Alvinda Yudhi Utama

Kejari Lampung Tengah Sidik Korupsi Dana Hibah KONI

Bupati Pesawaran Besuk Bayi Tersiram Air Panas

Bupati Pesawaran Besuk Bayi Tersiram Air Panas

BERITA TERBARU

  • Garuda Muda Ukir Sejarah di Piala Dunia U-17 2025 12 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 12 November 2025 12 November 2025
  • Hajar Liverpool 3-0, City Dekati Arsenal 11 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 11 November 2025 11 November 2025
  • Arsenal Masih di Puncak Dibayangi Chelsea 10 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 07 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 08 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 11 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 10 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?