Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan putusan selama satu tahun enam bulan penjara kepada terdakwa Richard Eliezer ...
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan putusan selama satu tahun enam bulan penjara kepada terdakwa Richard Eliezer ...
SIDANG kasus penembakan <span;>terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda hari ini yakni ...
SIDANG kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut, masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo cs kembali diperpanjang 30 hari. Permohonan perpanjangan penahanan ...
SEORANG fans Ferdy Sambo kembali berulah di persidangan. Wanita berhijab bernama Syarifah tersebut berusaha untuk memeluk Ferdy Sambo saat persidangan ...
KETUA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat datang ke 2 rumah ...
BHARADA E ditetapkan hari ini Kamis,5 Januari 2023 sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Jenderal Nofriansyah Yosua Hutabarat ...
BERTAPA menjadi salah satu metode mencari kesaktian di kalangan pendekar dalam cerita-cerita kepahlawanan di daratan Asia. Selama waktu tertentu para ...
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna ...
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna ...
LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.
PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan
Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Prastya Atmanegara : 0822-8167-3443
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630
LampungpostID © 2022