• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Kamis, Maret 12, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Kapitalis Digital   

Sri Agustina Editor Sri Agustina
14 Februari 2020
di dalam Kolom, Refleksi, Weekend
A A
Logo HPN 2020. (DOK)

Logo HPN 2020. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter
Iskandar Zulkarnasen, Wartawan Lampung Post

PERS memperoleh angin baru. Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Sabtu (8/2) pekan lalu, menunjukkan keprihatinannya atas keberlangsungan masa depan pers. Padahal pers adalah bagian dari pilar demokrasi kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Dalam pidato di depan duta besar dan masyarakat pers seluruh Indonesia itu, Jokowi menjanjikan regulasi baru di bidang digital untuk memproteksi dunia pers dari serangan berbagai platform digital. Hari ini, regulasi hanya mengatur media konvensional. Platform digital asing yang membanjiri itu  menikmati keuntungan ekonomi tanpa sentuhan undang-undang.

Tidak sepeser pun pajak dari platform digital asing menetes untuk negeri ini. Mereka melenggang kangkung mengeruk keuntungan. Karena regulasi belum diatur itulah, platform digital asing dengan seenaknya mengambil kue iklan bahkan mengancam dunia pers.

BACA JUGA

Percepat Pembenahan TPA Bakung demi persiapkan PLTSa 2026

Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Tanpa disadari anak-anak bangsa, platform digital asing memanfaatkan keluguan untuk mencari keuntungan. Chairman CT Corp, Chairul Tanjung ikut bersuara di acara rangkaian kegiatan HPN lalu. Dengan terbuka, dia mengatakan kue iklan media konvensional di era digital kian tergerus. Saat ini, pemasang iklan mencari platform digital yang mudah diakses pembaca.

Perilaku itu membuat media konvensional terancam. Hari ini, para artis dan tokoh publik ramai-ramai membuat platform digital untuk dirinya sendiri. Biaya murah dengan modal kreativitas, mereka mengantongi uang puluhan juta per bulan. Selama ini merogoh isi kocek dalam-dalam untuk promosi. Dunia pers di negeri ini harus sadar dengan kondisi di era digital ini.

Sikap tegas pemerintah disampaikan Presiden Jokowi di Banjarmasin itu, sebuah oase–pelepas dahaga di tengah terik padang pasir. Negara hadir di tengah kegalauan. Pers Indonesia sudah berhadapan dengan kapitalis yang tidak ada kata kompromi. Kekuatan platform digital asing sangat kokoh dan mapan. Melawan kapitalis dengan kreativitas.

Kehadiran negara sangat penting dan strategis. Dewan pers memfasilitasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Keberlanjutan Media, 21 Januari 2020 itu, untuk melepaskan belenggu dari kemapanan kapitalis asing. Berharap dari Pokja “Penyelamat Pers” mencari solusi dari keterpurukan bisnis media di era disrupsi.

Kekuatan platform digital asing sangat kokoh dan mapan. Melawan kapitalis dengan kreativitas.

Masyarakat pers menunggu kerja cerdas pokja ini. Rekomendasi regulasi harus mampu mengatur hubungan penerbit pers dan platform digital asing dan agregator berita. Jangan sampai orang yang berlabuh, temannya jadi tenggelam. Regulasi yang ditunggu-tunggu Jokowi adalah memperbaiki nasib pers terkait kerja sama konten, data, dan pembagian keuntungan.

Di era disrupsi itu juga, pemerintah sangat cerdas. Regulasi itu juga tidak membuat monopoli dari persaingan bisnis media. Tapi dari sisi pentingnya adalah membuat media agar sehat dan seimbang hidup di bumi Pancasila. Regulasi untuk multiplatform digital asing itu harus mampu menghadang dan memberantas virus hoaks yang sudah merambah media sosial.

***

Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Kesehatan dirugikan dengan maraknya berita bohong (hoaks) virus corona. Informasi hoaks diviralkan melalui media sosial–multiplatform digital. Harus disadari   publik bahwa berita yang disajikan platform digital bukan karya jurnalistik yang mengutamakan verifikasi fakta dan data.

Era yang disebut post-truth, karena berita yang dipercaya bukan berita yang benar, akurat, dan berimbang, melainkan yang sesuai dengan persepsi kebenaran yang dianut publik. Semua orang memiliki kepentingan. Itulah mengapa menjelang pesta demokrasi, peristiwa penting, ada produsen virus hoaks dan ada konsumennya yang juga ikut menyebarkannya.

Tidak diragukan anak-anak bangsa sangat berpotensi dijangkiti virus hoaks. Jika jumlah pengguna internet mencapai 143 juta, dan 65% dari angka itu adalah anak dan remaja dengan durasi pemakaiannya delapan jam sehari. Maka sudah puluhan juta rakyat  yang terpapar virus hoaks.

Virus itu tersebar di media sosial. Negeri ini membutuhkan kehadiran media yang mapan, bersikap jernih untuk melawan hoaks. Narasi yang didesain sengaja mengacaukan informasi itu disebarkan melalui media sosial–platform digital asing. Sadar atau tidak, hari ini kehidupan pers sangat ketergantungan dengan media sosial.

Ketergantungan itulah membuat kokohnya platform digital asing. Tidak terpikirkan ketika bisnis digital asing itu ambruk, maka rontoklah pers era digital. Makanya diperlukan regulasi digital asing. Ketua Dewan Pers Moh. Nuh pada acara HPN 2020, mengingatkan pers agar tidak tergelincir dalam persaingan di ruang siber atau dunia maya.

Negara perlu mengawal migrasi media kovensional ke siber. Jangan sampai media-media resmi berguguran karena tak mampu bersaing di era digital. Yang ada tumbuh subur media yang tidak jelas legalitasnya—cenderung menyajikan berita menyesatkan publik. Anak bangsa menunggu komitmen lahirnya regulasi yang menjamin keberlangsungan pers di tengah era digital.

Negeri ini membutuhkan kehadiran media yang mapan, bersikap jernih untuk melawan hoaks.

Bisnis pers di era digital tak hanya mengejar keuntungan semata, tapi lebih dari itu menjaga kehormatan sebagai alat perjuangan untuk mendirikan negara merdeka. Ketika itu pers menjadi kekuatan sumber inspirasi dan informasi. Seperti radio–sumber kekuatan menyiarkan suara Bung Karno membacakan naskah proklamasi bahwa Indonesia bebas dari penjajah.

Kini kehadiran pers kian tergeser. Ingat! Saat ini pers tidak lagi penyedia tunggal informasi bagi publik. Era digital, publik dapat membuat berita tandingan dan mengonsumsi informasi sesuai dengan kehendaknya.

Jika negara membiarkan pers menjadi lemah–tidak ada regulasi di era digital, tunggulah negeri ini menjadi bulan-bulanan berita palsu yang diproduksi  platform global. ***

Tags: #HPNkapitalis digitalRefleksi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Lion Air Tampik Ada Penumpang Terindikasi Virus Korona

Posting berikutnya

Memulihkan Muruah KPU

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Ilustrasi KPU

Memulihkan Muruah KPU

Ilustrasi Google Images

Era Disrupsi Ojol Mulai Terbayang!

Penyambung Aspirasi Rakyat

PHK Massal, Buruh Karet Lakukan Demo di Kantor PTPN 7 Bandar Lampung

PIXABAY

Mengapa Kita Harus Disensus?

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Maret 2026 12 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Maret 2026 11 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Maret 2026 10 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Maret 2026 9 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Maret 2026 6 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?