• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 08:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Generasi Emas

Awasi Penyalahgunaan Surat Undangan di TPS

Bawaslu Provinsi Lampung menyoroti potensi kecurangan yang bisa saja mengganggu jalannya pilkada serentak 27 November 2024

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
13/11/24 - 21:19
in Generasi Emas, Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Pemilih sedang memasukan kertas suara kedalam kotak saat di TPS. (Foto: MI/Ramdani)

Pemilih sedang memasukan kertas suara kedalam kotak saat di TPS. (Foto: MI/Ramdani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Provinsi Lampung menyoroti potensi kecurangan yang bisa saja mengganggu jalannya pilkada serentak 27 November 2024. Salah satunya potensi penyalahgunaan formulir c pemberitahuan atau undangan memilih bagi pemilih untuk mendatangi TPS.

 

Hal itu tersampaikan Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Ia mengingatkan jangan sampai formulir c undangan tersalahgunakan. 

 

“Jadi waktu itu sudah rakornas dan narasumbernya Ketua KPU RI Pak Mochammad Afifuddin. Ia menegaskan agar Bawaslu bisa mendapatkan akses terkait pilkada. Terutama tentang form c pemberitahuan,” ujarnya, Rabu, 13 November 2024.

 

Karena itu, Bawaslu Provinsi Lampung juga memastikan jajaran Bawaslu kabupaten/kota hingga lembaga ad hoc tingkat terbawah. Seperti Pengawas TPS benar-benar mengawasi pemberian dan penggunaan formulir undangan. “Harus terdata berapa yang terbagikan, berapa yang enggak, dan terawasi benar,” katanya. 

 

Selain itu, sejak penetapan DPT,  tentunya daftar pemilih sifatnya fluktuatif. Bisa saja ada warga yang meninggal pasca penetapan DPT. Atau tidak masuk kedalam kategori TMS karena tidak memiliki keterangan administrasi meninggal. 

 

“Soal ini juga penting. Karena itu kami rekrut Pengawas TPS yang memang warga. Biar tahu warganya,” katanya. 

 

Kemudian ia menegaskan jangan sampai ada pihak Bawaslu, Panwascam, PKD, hingga Pengawas TPS yang membiarkan. Ataupun malah terlibat dalam penyalahgunaan form c pemberitahuan. “Itu sanksinya pidana,” katanya. 

 

Sementara Itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan. Pihaknya memastikan agar tidak terjadinya penyalahgunaan form C pemberitahuan. Menurutnya, pada form tersebut, nanti langsung memuat identitas pemilih dan lokasi TPS. Bukan dalam bentuk blanko kosong setiap lembarnya. 

 

“Selain itu form c pemberitahuan pemilih yang tidak sampai ke pemilih. KPPS wajib mengembalikan kepada PPS. Dan kerja-kerja KPPS pasti terawasi pengawas dan masyarakat,” katanya.

 

Tags: BAWASLUBupatiFormulir C PemberitahuanGubernurKPULAMPUNGPengawas TPSPILKADASurat Undangan MemilihTPSWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Senin, 1 September 2025, Lampung Cerah Berawan Hujan di Sebagian Wilayah

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 1 September 2025, cuaca Provinsi...

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan...

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.