• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 10:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kemenag Dorong JCH Penuhi Syarat Pelunasan Bipih Tahap Dua

NurbyNur
28/02/24 - 21:48
in Bandar Lampung, Haji
A A
pelunasan bipih

Jemaah haji Lampung. (Foto:Dok/Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co)— Waktu pelunasan Biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua semakin dekat.

Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mendorong agar Jemaah Calon Haji (JCH) segera melengkapi persyaratan yang harus terpenuhi.

Puji mencatat dari 7.253 kuota CJH Lampung masih tersisa 1225 kursi yang masih belum terisi.

Dia menjelaskan pada tahap pertama total 6.742 jemaah yang telah melunasi dengan rincian 5.744 jemaah reguler sedangkan 998 lainnya merupakan jemaah cadangan.

Menurutnya, dari kursi yang tersisa peruntukannya terbagi empat kategori.  Yakni jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji tahap pertama karena mengalami gagal sistem.

“Ke dua pendamping jemaah haji lanjut usia. Lalu ketiga jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Terakhir untukn pendamping jemaah haji penyandang disabilitas,” kata Puji, Rabu, 28 Februari 2024.

Peruntukan sisa kuota tersebut, kata Puji sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Bagi jemaah yang akan mengajukan pendampingan lansia, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram diharuskan mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota,” terangnya.

Ia merincikan sejumlah syarat harus terpenuhi untuk masuk dalam kuota ini. Yakni pasangan harus sudah melunasi biaya haji tahap pertama.

“Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari 5 tahun,” pungkasnya.

Tags: BERITA LAMPUNGBIPIHHAJIJCHKEMENAGpelunasan haji
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terpidana korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Hengki Widodo alias Engsit, mengaku akan melunasi kerugian...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Jaga Kebhinekaan dan Kerukunan Warga

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajri Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan dan...

Load More

Berita Terbaru

Dissidia Final Fantasy NT (2015)
Teknologi

PlayStation Hidupkan Kembali Game Fighting Klasik Lewat Diskon Besar Oktober 2025

byDenny ZY
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penggemar game fighting mendapat kabar gembira bulan ini. Melalui event Player’s Choice 2025, PlayStation Store menghadirkan...

Read moreDetails
Axioo Pongo 725 v2

Axioo Pongo 725 v2, Laptop Gaming Lokal Rp9 Jutaan Tawarkan Performa Premium

16/10/2025
Pixnapping Android

Pixnapping: Celah Baru Android yang Bisa Curi Kode OTP Tanpa Izin

16/10/2025
YouTube Down

YouTube Down Global, Pengguna Keluhkan Tak Bisa Akses Video dan Musik

16/10/2025
Pengawasan Harus Masif di Sektor Perkebunan Terkait Temuan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Cengkeh

Pengawasan Harus Masif di Sektor Perkebunan Terkait Temuan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Cengkeh

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.