Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Agama (Kemenag) Lampung masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait tambahan kuota lansia untuk musim 2026. Harapannya, tambahan tersebut dapat menambah jumlah jemaah calon haji Lampung yang akan berangkat tahun depan.
Poin Penting:
- 
Kuota itu masih bisa bertambah karena belum termasuk jemaah lansia dan pembimbing ibadah.
- 
Kuota lansia mencapai 5% dari total kuota daerah atau sekitar 291 jamaah tambahan.
- 
Jumlah pendamping haji daerah (PHD) berkurang menjadi dua orang per kloter.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, mengatakan, meski kuota dasar haji Lampung sudah turun menjadi 5.827 jemaah, angka tersebut belum mencakup kuota prioritas lansia, pendamping haji daerah (PHD), dan pembimbing ibadah.
“Kalau dulu kuota dasar 6.627, plus kuota lansia, PHD, dan pembimbing ibadah totalnya mencapai 7.050,” ujar Ansori, Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca juga: Kuota Haji Lampung 2026 Turun Jadi 5.827
Kuota Lansia Bisa Ratusan Jemaah
Ia juga menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah menetapkan prioritas jemaah lansia berusia minimal 65 tahun. Porsi kuota lansia itu mencapai 5 persen dari total kuota haji daerah.
Dengan aturan tersebut, kuota haji Lampung 2026 berpotensi bertambah sekitar 291 jemaah lansia. Selain itu, Lampung juga akan memperoleh tambahan kuota untuk pendamping haji daerah dan pembimbing ibadah.
“Kalau kuota lansianya tetap 5 persen, berarti bisa ada tambahan sekitar 200-an jemaah. Jadi total kuota haji Lampung bisa menyentuh angka 6 ribuan,” katanya.
Namun, Ansori menyebut ada penyesuaian pada kuota PHD. Jika sebelumnya setiap kloter memiliki tiga PHD, untuk 2026 jumlahnya berkurang menjadi dua orang per kloter.
“Kami masih menunggu keputusan resmi terkait tambahan kuota prioritas lansia dari pusat,” katanya.
Kuota Haji Lampung Turun 800 Orang
Sebelumnya, Pemerintah Pusat menetapkan pengurangan kuota haji Lampung 800 jemaah dari 2025. Tahun ini, Lampung mendapat 6.627 kuota dasar, namun untuk 2026 hanya 5.827 jamaah.
Ansori juga menjelaskan pengurangan merupakan bagian dari penyesuaian sistem kuota nasional berbasis daftar tunggu sebagaimana Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
“Tujuannya agar ada pemerataan masa tunggu. Ada daerah yang antre 22 tahun, tapi ada juga yang lebih dari 40 tahun,” ujarnya.
Penyesuaian itu membuat sejumlah daerah, termasuk Lampung, harus menerima pengurangan kuota. Namun, beberapa provinsi lain justru mendapat tambahan jatah keberangkatan.
Harapan untuk Jemaah Lansia Lampung
Meski kuota dasar berkurang, Kemenag Lampung optimistis tambahan kuota haji lansia 2026 dapat menambah semangat masyarakat yang sudah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
“Kami berharap ada tambahan kuota lansia agar para jemaah berusia lanjut tetap bisa berangkat sesuai prioritas,” kata Ansori.
Kemenag Lampung juga terus mempersiapkan layanan bimbingan manasik dan verifikasi berkas agar saat penetapan kuota jemaah calon haji siap.
 
			 
    	 
                                









