• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 01:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Haji

Masa Tunggu Haji Lampung Jadi 26 Tahun Efek Pengurangan Kuota

Pengurangan kuota haji Lampung 2026 menjadi 5.827 jemaah membuat masa tunggu haji Lampung semakin panjang hingga 26 tahun.

Muharram Candra LuginaUmar RobbanibyMuharram Candra LuginaandUmar Robbani
31/10/25 - 22:42
in Haji, Hukum, Lampung
A A
Masa Tunggu Haji Lampung Jadi 26 Tahun Efek Pengurangan Kuota

Jemaah haji saat datang ke Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. (Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dampak pengurangan kuota haji Lampung 2026 terasa bagi jemaah calon haji Lampung. Dengan kuota baru hanya 5.827 jemaah, masa tunggu haji Lampung kini bisa  mencapai 26 tahun.

Poin Penting:

  • Kuota haji Lampung 2026 turun dari 6.627 menjadi 5.827 jamaah.

  • Masa tunggu haji Lampung kini bias jadi 26 tahun, bertambah satu tahun dari sebelumnya.

  • Jumlah kloter keberangkatan Lampung akan berkurang tiga pada 2026.

Sebelumnya, kuota haji Lampung 2025 mencapai 6.627 jemaah. Namun, pada 2026, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR menetapkan penyesuaian kuota nasional sehingga Lampung kehilangan 800 kursi keberangkatan.

Dampak Langsung bagi Jemaah Lampung

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, menjelaskan pengurangan kuota itu berdampak langsung pada masa tunggu jemaah haji Lampung.

Baca juga: Kemenag Lampung Tunggu Tambahan Kuota Haji Lansia 2026

“Kalau sekarang masa tunggunya 24–25 tahun, setelah penyesuaian kuota, kemungkinan menjadi 26 tahun,” ujar Ansori, Jumat, 31 Oktober 2025.

Selain menambah masa antrean, pengurangan kuota haji Lampung 2026 juga memengaruhi jumlah kloter keberangkatan. Ia memperkirakan Lampung akan kehilangan tiga kloter keberangkatan tahun depan.

“Pengurangannya lumayan besar, 800 jemaah. Itu setara dengan sekitar tiga kloter,” katanya.

Kebijakan Pemerataan Masa Tunggu

Menurut Ansori, kebijakan ini bagian dari penerapan sistem berbasis daftar tunggu nasional sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah ingin agar menciptakan pemerataan masa tunggu haji antarprovinsi karena selama ini terdapat kesenjangan signifikan.

“Di beberapa daerah, masa tunggu hanya 22 tahun, tetapi ada yang mencapai lebih dari 40 tahun. Jadi pemerintah menyesuaikan kuota agar lebih adil,” ujarnya.

Namun, penyesuaian ini membuat beberapa daerah, termasuk Lampung, harus menerima konsekuensi berupa pengurangan kuota haji. Di sisi lain, sejumlah provinsi lain justru mendapat tambahan jatah keberangkatan.

Tidak Ada Banding dari Daerah

Ansori menegaskan, Kemenag Lampung tidak akan mengajukan banding terkait pengurangan tersebut. Keputusan Pemerintah Pusat bersifat final dan tidak dapat diubah.

“Tidak ada banding dari daerah karena ini sudah ketetapan nasional,” katanya.

Ia juga menambahkan meski kuota haji Lampung turun, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan kesiapan administrasi bagi Jemaah calon haji.

“Pelayanan tetap kami optimalkan agar jemaah calon haji tetap siap berangkat saat gilirannya tiba,” ujarnya.

Dampak Jangka Panjang

Dengan masa tunggu haji Lampung mencapai 26 tahun, jemaah calon hani yang baru mendaftar pada 2025 kemungkinan baru dapat berangkat pada 2051. Kondisi ini menuntut jemaah calon haji mempersiapkan kesehatan, administrasi, serta finansial lebih matang.

Pemerintah juga mendorong masyarakat memperhatikan regulasi baru terkait pembayaran setoran awal dan bimbingan manasik haji digital yang penerapannya sudah mulai di sejumlah daerah.

Tags: daftar tunggu haji nasionalHAJIjamaah haji lampungKemenag lampungkloter haji Lampungkuota haji Lampung 2026masa tunggu haji Lampungpemerataan kuota hajipengurangan kuota haji
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat semangat kepedulian sosial aparatur sipil negara (ASN) dengan meluncurkan Gerakan Sadar...

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.Co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmen memperkuat tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel melalui...

Berita Terbaru

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza
Humaniora

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Read moreDetails
Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

01/11/2025
Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Pemprov Lampung dan Baznas Perkuat Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

01/11/2025
Penyerang Borussia Dortmund Serhou Guirassy1

Borussia Dortmund ke Posisi Kedua Usai Menang Tipis 1-0 atas Augsburg

01/11/2025
Showcase3

Semangat Gotong Royong Kunci Bangun Ekosistem Pembaharu

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.