Jakarta (lampost.co)–Kabar baik bagi jemaah calon haji Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Biaya haji pada tahun ini lebih murah ketimbang 2024.
Berikut perbandingannya dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini rata-rata total BPIH sebesar Rp89,41 juta, turun dari Rp93,41 juta pada 2024. Penurunan ini untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat menjalankan haji dengan biaya lebih terjangkau.
Komponen Bipih yang dibayar jemaah tahun 2025 adalah Rp55,43 juta atau 62% dari total BPIH. Angka ini lebih rendah dari 2024 yang mencapai Rp56 juta.
Berikutnya komponen nilai manfaat berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Tahun 2025, rata-rata Nilai Manfaat Rp33,98 juta atau 38% dari total BPIH, lebih rendah dari tahun lalu.
Untuk optimalisasi dana haji, BPKH menyepakati total Nilai Manfaat untuk operasional haji 2025 sebesar Rp6,83 triliun. Nilai itu mengalami penurunan signifikan sebesar Rp1,37 triliun dari tahun 2024 yang mencapai Rp8,20 triliun.
Asumsi kurs mata uang juga menjadi faktor dalam penurunan biaya haji. Tahun 2025 menggunakan asumsi kurs 1 USD = Rp16.000, 1 SAR = Rp4.266,67.
Kuota Jemaah Haji
Kuota jemaah haji 2025 mencapai 221.000 orang, terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah ini relatif stabil ketimbang dengan tahun 2024.
Penurunan biaya haji ini menjadi langkah positif pemerintah, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Dengan perencanaan yang baik, semoga pengalaman jemaah haji tahun 2025 lebih nyaman dan memuaskan.