Bandar Lampung (Lampost.co) — Sepasang kekasih Vina (16) dan Risky (16) menjadi korban pembunuhan dari aksi sadis geng motor pada 27 Agustus 2016. Peristiwa viral yang memilukan itu membangkitkan rasa simpati sutradara Anggy Umbara bersama Produksi Dee Company untuk menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Pasalnya, sang sutradara ingin menyampaikan pesan khusus dan menyebarkan cerita penting yang harus tersebar luas melalui film Vina: Sebelum 7 Hari.
Film tersebut mulai tayang di bioskop pada Rabu, 8 Mei 2024. Berikut ini fakta di balik film Vina: Sebelum 7 Hari itu.
BACA JUGA: 11 Rekomendasi Film Bioskop Tayang pada Mei 2024
1. Awal Kasus
Sepasang kekasih Vina (16) dan Risky (16) tidak sadarkan diri di jembatan layang (fly over) Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Awalnya, polisi memiliki dugaan pasangan kekasih tersebut menjadi korban kecelakaan tunggal.
2. Penyelidikan
Namun, berdasarkan kelanjutan penyelidikan, Polisi menemukan kejanggalan dengan adanya keterangan dari rekan korban yang menjadi saksi. Sebab, sepasang kekasih itu bukan korban dari kecelakaan lalu lintas, tetapi korban pembunuhan.
3. Kronologis Kejadian
Dugaan itu makin mengerecut pada perkara yang sebenarnya, yaitu keduanya menjadi korban aksi sadis dari geng motor.
BACA JUGA: Daftar 10 Film Bioskop Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
Hal itu bermula ketika kedua korban bersama beberapa temannya melewati kawasan SMP Negeri 11 Kalitanjung, Cirebon. Saat itu terdapat geng motor yang tiba-tiba melempari batu kearah kedua rombongan tersebut.
Geng motor itu juga mengejar rombongan korban hingga dapat menjatuhkan kedua korban dari motor. Sedangkan, rombongan korban lainnya dapat melarikan diri.
Kemudian, para anggota geng motor tersebut membawa korban ke lokasi awal pelemparan batu. Di tempat itu, kelompok tersebut mengeroyok Rizky dan melakukan aksi tak senonoh secara bergiliran kepada Vina. Perbuatan geng motor itu menewaskan kedua korban secara tragis.
Setelah aksi tersebut, segerombolan geng motor itu membuang kedua korban ke jalan layang (fly over) sebagai alibi kasus kecelakaan tuggal lalu lintas. Namun, berdasarkan pengembangan kasus dari bukti dan para saksi, keduanya adalah korban pembunuhan berencana.
4. Penangkapan Pelaku
Selanjutnya, Polresta Cirebon mengidentifikasi 11 tersangka. Namun, hingga saat ini kasus itu baru menangkap delapan orang di sekitar Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Tersangka itu berinisial A (15), J (23), HS (23), ES (23), S (20), ER (27), dan S (23). Mereka berperan dalam pemukulan dan kekerasan seksual terhadap korban. Sedangkan A (19) memukul korban bersama tiga tersangka lainnya.
5. Penjara Seumur Hidup
Berdasarkan hasil persidangan, Majelis Hakim akhirnya memutuskan tujuh terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan. Sebab, perbuatan dari para terdakwa memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer.
Mereka terjerat dalam Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Namun, seluruh terdakwa lolos dari tuntutan pidana hukuman mati dari jaksa.
Para terpidana itu adalah Eko Ramadhani (27), Rivaldi Aditya Wardana (21), Supriyanto (20), Sudirman (21), Hadi Saputra (20), Eka Sandi (24), dan Jaya (23).
6. Pesan Penting Film
Sutradara Anggy Umbara ingin karyanya dapat menyampaikan pesan khusus dan menyebarkan cerita penting yang harus tersebar luas kepada seluruh para penonton ataupun masyarakat.
“Bullying dan geng motor masih kerap terjadi, sedangkan hukumnya masih belum tegak,” kata Anggy Umbara di Jakarta.
Hal itu membuatnya geram, sehingga ia mengangkat kisah tragis tersebut menjadi film guna membangun kesadaran terhadap perilaku bullying. “Itu bukan kenakalan remaja, tetapi kriminalitas,” ujarnya.
7. Dukungan Keluarga Korban
Produser dan CEO Dee Company, Dheeraj Kalwani, mengaku bersyukur karena mendapatkan persetujuan dan dukungan penuh dari keluarga korban.
“Film ini atas persetujuan keluarga. Saya sangat berterima kasih kepada keluarga vina yang percaya dan memberikan dukungan penuh untuk Dee Company dari sebelum menulis skenario, syuting, sampai peluncuran trailer,” kata Dheeraj Kalwani.
8. Pendekatan Pemeran Vina
Film tersebut mengisahkan mendiang Vina yang diperankan oleh Nayla Purnama ditemukan tewas di fly over Cirebon dengan dugaan kecelakaan motor tunggal. Nenek Vina (Lydia Kandou) sempat curiga karena luka di sekujur tubuh Vina sangat tidak wajar, tetapi tidak cukup bukti untuk mengungkapnya.
Kejadian sesungguhnya akhirnya dapat terungkap setelah Vina merasuki tubuh sahabatnya, yaitu Linda (Gisellma Firmansyah). Teman dekat korban itu hanya punya waktu sebelum tujuh hari usai kepergiannya untuk membuka kebenaran tragis yang sebenarnya terjadi.
“Usia Vina kan sama ya, masih 16 tahun. Saya mencoba sedekat mungkin dengan karakter asli Vina sesuai cerita keluarganya,” kata Nayla Purnama (pemeran Vina).
9. Doa untuk Vina
Lydia Kandau berharap film tersebut tidak hanya sebagai hiburan, tetapi bisa bermanfaat agar tidak ada lagi yang menjadi korban aksi sadis dan perundungan dari geng motor.
“Saya berharap Vina bisa lebih tenang. Sebab, setiap ada yang menonton, bisa mengirimkan doa minimal Al-Fatihah,” kata Anggy.
(PKL: Salsa Fadilah dan Deswita Embe Antika)