IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 01:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

9 Fakta Dibalik Film Vina: Sebelum 7 Hari

EffranMedcombyEffranandMedcom
15/05/24 - 16:38
in Hiburan
A A
Poster film Vina: Sebelum 7 Hari. Foto: Instagram

Poster film Vina: Sebelum 7 Hari. Foto: Instagram

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sepasang kekasih Vina (16) dan Risky (16) menjadi korban pembunuhan dari aksi sadis geng motor pada 27 Agustus 2016. Peristiwa viral yang memilukan itu membangkitkan rasa simpati sutradara Anggy Umbara bersama Produksi Dee Company untuk menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Pasalnya, sang sutradara ingin menyampaikan pesan khusus dan menyebarkan cerita penting yang harus tersebar luas melalui film Vina: Sebelum 7 Hari.

Film tersebut mulai tayang di bioskop pada Rabu, 8 Mei 2024. Berikut ini fakta di balik film Vina: Sebelum 7 Hari itu.

BACA JUGA: 11 Rekomendasi Film Bioskop Tayang pada Mei 2024

1. Awal Kasus

Sepasang kekasih Vina (16) dan Risky (16) tidak sadarkan diri di jembatan layang (fly over) Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Awalnya, polisi memiliki dugaan pasangan kekasih tersebut menjadi korban kecelakaan tunggal.

2. Penyelidikan

Namun, berdasarkan kelanjutan penyelidikan, Polisi menemukan kejanggalan dengan adanya keterangan dari rekan korban yang menjadi saksi. Sebab, sepasang kekasih itu bukan korban dari kecelakaan lalu lintas, tetapi korban pembunuhan.

3. Kronologis Kejadian

Dugaan itu makin mengerecut pada perkara yang sebenarnya, yaitu keduanya menjadi korban aksi sadis dari geng motor.

BACA JUGA: Daftar 10 Film Bioskop Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

Hal itu bermula ketika kedua korban bersama beberapa temannya melewati kawasan SMP Negeri 11 Kalitanjung, Cirebon. Saat itu terdapat geng motor yang tiba-tiba melempari batu kearah kedua rombongan tersebut.

Geng motor itu juga mengejar rombongan korban hingga dapat menjatuhkan kedua korban dari motor. Sedangkan, rombongan korban lainnya dapat melarikan diri.

Kemudian, para anggota geng motor tersebut membawa korban ke lokasi awal pelemparan batu. Di tempat itu, kelompok tersebut mengeroyok Rizky dan melakukan aksi tak senonoh secara bergiliran kepada Vina. Perbuatan geng motor itu menewaskan kedua korban secara tragis.

Setelah aksi tersebut, segerombolan geng motor itu membuang kedua korban ke jalan layang (fly over) sebagai alibi kasus kecelakaan tuggal lalu lintas. Namun, berdasarkan pengembangan kasus dari bukti dan para saksi, keduanya adalah korban pembunuhan berencana.

4. Penangkapan Pelaku

Selanjutnya, Polresta Cirebon mengidentifikasi 11 tersangka. Namun, hingga saat ini kasus itu baru menangkap delapan orang di sekitar Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Tersangka itu berinisial A (15), J (23), HS (23), ES (23), S (20), ER (27), dan S (23). Mereka berperan dalam pemukulan dan kekerasan seksual terhadap korban. Sedangkan A (19) memukul korban bersama tiga tersangka lainnya.

5. Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan hasil persidangan, Majelis Hakim akhirnya memutuskan tujuh terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan. Sebab, perbuatan dari para terdakwa memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer.

Mereka terjerat dalam Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Namun, seluruh terdakwa lolos dari tuntutan pidana hukuman mati dari jaksa.

Para terpidana itu adalah Eko Ramadhani (27), Rivaldi Aditya Wardana (21), Supriyanto (20), Sudirman (21), Hadi Saputra (20), Eka Sandi (24), dan Jaya (23).

6. Pesan Penting Film

Sutradara Anggy Umbara ingin karyanya dapat menyampaikan pesan khusus dan menyebarkan cerita penting yang harus tersebar luas kepada seluruh para penonton ataupun masyarakat.

“Bullying dan geng motor masih kerap terjadi, sedangkan hukumnya masih belum tegak,” kata Anggy Umbara di Jakarta.

Hal itu membuatnya geram, sehingga ia mengangkat kisah tragis tersebut menjadi film guna membangun kesadaran terhadap perilaku bullying. “Itu bukan kenakalan remaja, tetapi kriminalitas,” ujarnya.

7. Dukungan Keluarga Korban

Produser dan CEO Dee Company, Dheeraj Kalwani, mengaku bersyukur karena mendapatkan persetujuan dan dukungan penuh dari keluarga korban.

“Film ini atas persetujuan keluarga. Saya sangat berterima kasih kepada keluarga vina yang percaya dan memberikan dukungan penuh untuk Dee Company dari sebelum menulis skenario, syuting, sampai peluncuran trailer,” kata Dheeraj Kalwani.

8. Pendekatan Pemeran Vina

Film tersebut mengisahkan mendiang Vina yang diperankan oleh Nayla Purnama ditemukan tewas di fly over Cirebon dengan dugaan kecelakaan motor tunggal. Nenek Vina (Lydia Kandou) sempat curiga karena luka di sekujur tubuh Vina sangat tidak wajar, tetapi tidak cukup bukti untuk mengungkapnya.

Kejadian sesungguhnya akhirnya dapat terungkap setelah Vina merasuki tubuh sahabatnya, yaitu Linda (Gisellma Firmansyah). Teman dekat korban itu hanya punya waktu sebelum tujuh hari usai kepergiannya untuk membuka kebenaran tragis yang sebenarnya terjadi.

“Usia Vina kan sama ya, masih 16 tahun. Saya mencoba sedekat mungkin dengan karakter asli Vina sesuai cerita keluarganya,” kata Nayla Purnama (pemeran Vina).

9. Doa untuk Vina

Lydia Kandau berharap film tersebut tidak hanya sebagai hiburan, tetapi bisa bermanfaat agar tidak ada lagi yang menjadi korban aksi sadis dan perundungan dari geng motor.

“Saya berharap Vina bisa lebih tenang. Sebab, setiap ada yang menonton, bisa mengirimkan doa minimal Al-Fatihah,” kata Anggy.

(PKL: Salsa Fadilah dan Deswita Embe Antika)

Tags: FILMfilm hororheadline
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyatakan keresahan mendalam terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Oknum tidak...

Ghost in the Cell taynag di 86 negara

Viral! Film Ghost in the Cell Diborong Puluhan Negara Sebelum Tayang di Indonesia

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Industri perfilman Indonesia kembali mencetak prestasi luar biasa di kancah internasional melalui karya terbaru Joko Anwar. Film...

Pinkan Mambo

Fantastis! Pinkan Mambo Raup Puluhan Juta Rupiah dari Live TikTok di Jalanan

byNana Hasan
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co)  – Penyanyi Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik melalui aksi totalitasnya sebagai host di platform TikTok. Mantan personel...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.