Jakarta (Lampost.co)—– Ariel NOAH akhirnya angkat bicara soal polemik yang menyebut dirinya tak mempermasalahkan lagu-lagunya dinyanyikan tanpa izin.
Kabar ini sempat memicu reaksi dari musisi Ahmad Dhani, yang bahkan menyindir Ariel dengan sebutan “sok kaya”.
Ia menegaskan bahwa penggunaan lagu miliknya tetap harus melalui izin resmi jika digunakan dalam konteks komersial.
“Kalau lagu saya di pakai orang lain, merekam, lalu mejadikan master, itu jelas harus izin. Jadi, yang bilang ‘Ariel nggak masalah lagunya di nyanyiin tanpa izin’ itu salah paham,” ujar Ariel NOAH dalam video yang tayang Selasa (20/5).
Perbedaan Antara Cover dan Komersialisasi
Ariel NOAH menjelaskan, menyanyikan ulang lagu untuk kesenangan pribadi atau di lingkungan non-komersil bisa jadi tidak membutuhkan izin langsung.
Apalagi jika hanya menyanyikan secara live di lingkup kecil. Namun, beda cerita jika rekaman itu mengunggah ke platform digital atau menggunakan untuk tujuan bisnis.
“Kalau mau merekam, memperbanyak, memakai buat iklan. Apalagi mengunggah ke YouTube yang bisa menonton berkali-kaliitu harus izin. Untungnya, YouTube punya sistem perlindungan hak cipta,” jelas vokalis NOAH itu.
Performing Rights Jadi Sorotan
Tak hanya soal cover lagu, Ariel NOAH juga membahas “performing rights”—yakni hak cipta terkait pertunjukan lagu secara publik, seperti konser atau acara komersil. Ariel menilai isu ini masih sering mensalahartikan.
“Kalau kita beli CD atau download lagu, haknya hanya untuk mendengar pribadi. Tapi kalau memutar di tempat umum, apalagi menghasilkan uang, itu ranahnya lain dan harus izin,” lanjut Ariel.
Ia berharap pembahasan soal hak cipta dan royalti musik semakin terbuka dan publik pahami dan para pelaku industri.