Jakarta (Lampost.co)—Polisi mengamankan dua tersangka berinisial MRS (22) dan JE (35) dalam kasus peredaran video porno selebgram Audrey Davis di media sosial. Mereka menjual video Audrey dengan motif ekonomi alias demi mendapatkan keuntungan.
Audrey sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan terkait video pribadinya yang viral beberapa waktu lalu itu. Saat wartawan menanyakan kemungkinan Audrey ikut menjadi tersangka, polisi belum mau memberikan jawaban pasti.
“Penyidikan itu tidak boleh berandai-berandai ya. Saat ini penyidik masih akan terus mengembangkan dan mencari fakta-fakta. Jadi saya tidak bisa berandai-andai. Kita berikan kesempatan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ady Ary Syam Indradi.
Ade juga belum bisa memastikan apakah putri musisi David Bayu itu tidak kenal dengan dua tersangka. Tapi yang pasti, dua tersangka menyebarkan video Audrey demi mendapatkan keuntungan.
“Motifnya ekonomi. Bahkan dua tersangka ini juga berjualan atau memperdagangkan, atau mengajak orang menjadi member untuk mendapatkan video-video porno. Bahasa singkatnya video porno lah, dokumen elektronik bermuatan kesusilaan,” katanya.
Saat pemeriksaan oleh polisi kemarin, Audrey mengakui wanita dalam video porno viiral itu adalah dirinya. Namun, polisi belum mengungkapkan identitas pria yang ada dalam video itu bersama Audrey.
Dalam video yang tersebar sebelumnya memang memperlihatkan sosok perempuan yang mirip dengan Audrey Davis. Dugaan tersebut makin kuat karena orang di dalam video tersebut memiliki ciri-ciri yang persis dengan Audrey, salah satunya letak tahi lalat.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, dia mengakui sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.