Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Pangkas Pohon di Jalan Pulau Damar

Editor Ricky Marly
Selasa, 19 Mei 2026 04.17 WIB
Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Pangkas Pohon di Jalan Pulau Damar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon yang rawan tumbang di sepanjang Jalan Pulau Damar, Sukarame, Bandar Lampung.

Langkah ini sebagai upaya antisipasi dini untuk mencegah korban jiwa maupun materiil akibat pohon tumbang. Terutama saat cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah setempat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas DLH berbaju hijau dikerahkan dengan peralatan lengkap, mulai dari gergaji mesin (chainsaw) hingga truk hidrolik untuk menjangkau dahan-dahan yang tinggi.

Proses pemangkasan fokus pada pohon-pohon yang kondisinya sudah terlalu rimbun, tua, atau memiliki kemiringan yang membahayakan pengguna jalan.

Salah satu petugas DLH Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang di tingkatkan, khususnya di jalur-jalur protokol dan kawasan padat lalu lintas.

“Jalan Pulau Damar ini merupakan salah satu akses utama warga yang cukup padat. Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya beberapa pohon yang dahan-dahannya sudah terlalu rimbun dan menutupi lampu penerangan jalan, serta kabel listrik. Oleh karena itu, hari ini kami turunkan tim untuk melakukan penataan dan pemangkasan,” ujar Syarifudin selaku petugas di lapangan, Senin, 18 Mei 2026.

Estetika Kota

Selain untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang akibat angin kencang, pemangkasan ini juga bertujuan untuk menjaga estetika kota agar terlihat lebih rapi dan bersih.

Dahan-dahan pohon yang petugas potong langsung mereka angkut menggunakan armada truk DLH agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selama proses pemangkasan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Pulau Damar sempat mengalami sedikit kemacetan. Petugas di lapangan menerapkan sistem buka-tutup jalan secara kondisional untuk memastikan keselamatan para pengendara yang melintas.

DLH Bandar Lampung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat ada pohon pelindung di tepi jalan yang kondisinya sudah lapuk atau membahayakan. Langkah ini agar bisa segera mendapat tindaklanjut dari petugas.

“Untuk masyarakat jika melihat dahan atau pohon yang sudah lapuk atau membahayakan untuk segera melapor kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Warga juga agar tetap waspada dan tidak berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras serta angin kencang.

(Fauzan Al Djabar/Magang)

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI