Polresta Bandar Lampung Apresiasi Layanan Visum Gratis bagi Korban Tidak Mampu

Editor Wandi Barboy, Penulis Atika
Selasa, 19 Mei 2026 00.13 WIB
Polresta Bandar Lampung Apresiasi Layanan Visum Gratis bagi Korban Tidak Mampu
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dan Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dr. Imam Ghozali dan jajaran, serta Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Iskandar Zulkarnain berfoto bersama di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUDAM, Bandar Lampung, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Dok RSUDAM)

Bandar Lampung (Lampost.co): Polresta Bandar Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Hal itu terkait pelayanan visum gratis bagi korban tindak pidana dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Ketiga lembaga menandatangani kerja sama tersebut di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, serta Kapolresta Bandar Lampung menghadiri kegiatan tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kerja sama itu menjadi bentuk nyata kepedulian bersama dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana dari keluarga kurang mampu.

Visum et repertum merupakan salah satu alat bukti penting dalam proses penegakan hukum. Namun dalam praktiknya, masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga terkendala memperoleh pelayanan visum,” kata Alfret dalam sambutannya.

Menurut Alfret, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena seluruh lapisan masyarakat harus dapat merasakan akses terhadap hukum tanpa terkecuali.

Ia menjelaskan, laporan polisi pada aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS) mencatat sebanyak 1.001 kasus memerlukan penanganan visum et repertum di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran sepanjang 2025.

“Rata-rata terdapat sekitar 83 kasus setiap bulan yang membutuhkan penanganan visum. Ini menunjukkan pentingnya kehadiran solusi kemanusiaan agar korban tetap mendapatkan haknya dalam proses hukum,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Polresta Bandar Lampung bersama RSUDAM dan BAZNAS Provinsi Lampung berharap masyarakat kurang mampu dapat memperoleh layanan visum secara mudah dan gratis sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih adil dan humanis.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI