Penyanyi Dua Lipa menuntut Samsung sebesar Rp261 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta. Foto sang bintang muncul pada kemasan televisi tanpa persetujuan resmi.
Jakarta (Lampost.co) – Bintang pop dunia, Dua Lipa, secara resmi menggugat perusahaan teknologi raksasa, Samsung. Ia menuntut ganti rugi minimal 15 juta dolar AS atau sekitar Rp261 miliar. Gugatan ini masuk ke Pengadilan Distrik AS di California pada Kamis, 8 Mei 2026.
Pihak Dua Lipa menuduh Samsung menggunakan wajah sang artis untuk kepentingan komersial tanpa izin. Foto tersebut muncul secara mencolok pada kotak kemasan televisi yang dijual di wilayah Amerika Serikat. Selain itu, Samsung diduga tidak memberikan kompensasi apa pun atas penggunaan identitas visual sang penyanyi.
baca juga : Dua Lipa Resmi Bertunangan dengan Callum Turner, Siap Menikah Usai Tur Dunia
Tim hukum Dua Lipa menegaskan posisi mereka dalam dokumen pengadilan:
“Wajah Lipa digunakan secara mencolok untuk kampanye pemasaran massal produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa pertimbangan, dan di mana dia tidak memiliki suara, kendali, atau masukan apa pun. Lipa tidak mengizinkan dan tidak akan mengizinkan penggunaan ini.”
Masalah ini berawal dari sebuah foto di belakang panggung festival Austin City Limits tahun 2024. Samsung kemudian menggunakan foto tersebut pada kemasan produk TV mereka secara luas. Selanjutnya, pelantun lagu “Levitating” ini baru menyadari adanya pelanggaran pada bulan Juni 2025 lalu.
Baca juga : Irish Bella Jadi Produser Film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Akui Hadapi Tantangan Besar
Meskipun pihak Dua Lipa telah mengirimkan beberapa surat teguran, namun Samsung kabarnya tetap mengabaikan tuntutan tersebut. Akibatnya, tim pengacara menyebut tindakan ini sebagai bentuk eksploitasi komersial yang sangat tidak sah. Mereka merasa Samsung telah melanggar hak publisitas sang bintang secara sengaja.
Tim hukum juga berpendapat bahwa kemasan tersebut menciptakan kesan palsu kepada publik. Para konsumen mengira sang penyanyi memiliki afiliasi resmi atau mendukung produk televisi Samsung tersebut. Padahal, kerja sama tersebut tidak pernah ada atau disepakati oleh pihak manajemen sang artis.
Bahkan, dokumen pengadilan menyertakan bukti berupa komentar dari para penggemar di media sosial. Banyak penggemar mengaku membeli televisi hanya karena melihat foto sang idola pada kardus kemasan produk. Tindakan ini dianggap merugikan merek pribadi yang telah dibangun oleh Dua Lipa selama bertahun-tahun.
Tim hukumnya menambahkan pernyataan mengenai kerugian tersebut:
“Tindakan pelanggaran Samsung, menggunakan aset Ms. Lipa tanpa imbalan sama sekali telah menghina kerja kerasnya dalam membangun merek yang sukses.”
Hingga saat ini, produk dengan kemasan bermasalah itu dilaporkan masih terus beredar di pasaran. Oleh karena itu, Dua Lipa menuntut bagian dari keuntungan penjualan televisi yang menggunakan foto dirinya. Ia juga meminta pertanggungjawaban penuh atas kerugian materiil serta imateriil yang ia alami.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update