Jakarta (Lampost.co)— Sean ‘Diddy’ Combs kembali berharap bisa bebas dengan jaminan. Hakim pun kembali menolak permintaan rapper yang juga terkenal dengan nama P Diddy tersebut pada Rabu, 27 November 2024.
Penolakan itu menjadi yang ketiga sejak P Diddy tertangkap dan langsung ditahan pada 16 September atas sejumlah dakwaan. Termasuk pemerasan dan perdagangan seks. Hakim meyakini tidak ada jaminan masyarakat akan aman apabila P Diddy bebas.
“Pengadilan menemukan bahwa pemerintah telah menunjukkan dengan bukti yang jelas. Kemudian juga meyakinkan bahwa tidak ada kondisi atau kombinasi kondisi yang secara wajar akan menjamin keselamatan masyarakat,” bunyi putusan Hakim Arun Subramanian seperti melansir dari People.
Baca juga: P Diddy Diduga Berupaya Mengintimidasi Saksi dari Dalam Penjara
P Diddy kini mendapat dakwaan telah melakukan perdagangan seks, kerja paksa, penculikan. Pembakaran, dan menghalangi keadilan.
Berlangsung Sejak Lama
Tuduhan tambahan terhadapnya melibatkan penggunaan senjata api, ancaman, dan paksaan sebagai bagian dari kejahatan yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu menyerahkan bukti kejahatan terbaru P Diddy. Seperti rekaman video, pesan teks dari korban, dan senjata api sitaan dengan nomor seri yang di rusak.
Begitu pula dengan dugaan pelanggaran aturan penjara oleh P Diddy selama penahanannya yang menggunakan akun telepon narapidana lain. Mengatur panggilan tiga arah yang tidak terpantau, dan menggunakan alat komunikasi yang tidak mendapat persetujuan saat berada di balik jeruji besi.
P Diddy sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang ratusan miliar rupiah. Namun, hakim federal memutuskan P Diddy tetap berada di tahanan demi melindungi para saksi. Persidangan kasus perdagangan seks P Diddy akan berlangsung pada 5 Mei 2025.