• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 06:16
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Hakim Tolak Penangguhan P Diddy Untuk Ketiga Kalinya, Begini Penjelasannya

NurbyNur
29/11/24 - 19:10
in Hiburan, Internasional
A A
Sean 'Diddy' Combs (P Diddy). Dok/Instagram

Sean 'Diddy' Combs (P Diddy). Dok/Instagram

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Sean ‘Diddy’ Combs kembali berharap bisa bebas dengan jaminan. Hakim pun kembali menolak permintaan rapper yang juga terkenal dengan nama P Diddy tersebut pada Rabu, 27 November 2024.

Penolakan itu menjadi yang ketiga sejak P Diddy tertangkap dan langsung ditahan pada 16 September atas sejumlah dakwaan. Termasuk pemerasan dan perdagangan seks. Hakim meyakini tidak ada jaminan masyarakat akan aman apabila P Diddy bebas.

“Pengadilan menemukan bahwa pemerintah telah menunjukkan dengan bukti yang jelas. Kemudian juga meyakinkan bahwa tidak ada kondisi atau kombinasi kondisi yang secara wajar akan menjamin keselamatan masyarakat,” bunyi putusan Hakim Arun Subramanian seperti melansir dari People.

Baca juga: P Diddy Diduga Berupaya Mengintimidasi Saksi dari Dalam Penjara

P Diddy kini mendapat dakwaan telah melakukan perdagangan seks, kerja paksa, penculikan. Pembakaran, dan menghalangi keadilan.

Berlangsung Sejak Lama

Tuduhan tambahan terhadapnya melibatkan penggunaan senjata api, ancaman, dan paksaan sebagai bagian dari kejahatan yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu menyerahkan bukti kejahatan terbaru P Diddy. Seperti rekaman video, pesan teks dari korban, dan senjata api sitaan dengan nomor seri yang di rusak.

Begitu pula dengan dugaan pelanggaran aturan penjara oleh P Diddy selama penahanannya yang menggunakan akun telepon narapidana lain. Mengatur panggilan tiga arah yang tidak terpantau, dan menggunakan alat komunikasi yang tidak mendapat persetujuan saat berada di balik jeruji besi.

P Diddy sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang ratusan miliar rupiah. Namun, hakim federal memutuskan P Diddy tetap berada di tahanan demi melindungi para saksi. Persidangan kasus perdagangan seks P Diddy akan berlangsung pada 5 Mei 2025.

 

Tags: kasus p diddyp diddy
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Inara Rusli

Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Secara Terbuka kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya. Menjelang Hari Raya...

Tunggu Aku Sukses Nanti

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film terbaru karya sutradara Naya Anindita menghadirkan cerita yang sangat dekat dengan masyarakat. Tunggu Aku Sukses Nanti...

Pelangi di Mars membawa penonton dalam petualangan visual yang seru, edukatif, dan penuh imajinasi, mengajak anak-anak Indonesia menjelajahi Planet Merah.

Pelangi di Mars: Ambisi Besar Film Indonesia Menjelajah Luar Angkasa

byNur
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Hari yang dinantikan telah tiba. Hari ini, sejarah baru bagi perfilman nasional resmi dimulai seiring dengan meluncurnya...

Berita Terbaru

Inara Rusli
Hiburan

Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Secara Terbuka kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya. Menjelang Hari Raya...

Read moreDetails
Tunggu Aku Sukses Nanti

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

19/03/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

19/03/2026
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.