Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya besok. Simak detail laporan Wardatina Mawa terkait dugaan kasus hukum terbaru di sini.
Jakarta (Lampost.co) – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal terbaru untuk pemeriksaan Inara Rusli. Awalnya, mantan istri Virgoun ini berhalangan hadir karena alasan kondisi kesehatan yang menurun. Oleh karena itu, polisi segera melakukan penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Inara.
Pihak kepolisian ingin meminta keterangan tambahan dari Inara sebagai saksi terlapor. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, memberikan kepastian mengenai rencana kehadiran tersebut. Ia mengonfirmasi jadwal pemeriksaan melalui pesan singkat kepada awak media.
Baca juga : Miris! Calon Penegak Hukum Terlibat Pelecehan, Cinta Laura Tuntut Investigasi Transparan di FH UI
“Rencananya (pemeriksaan untuk Inara Rusli besok) seperti itu,” kata Kompol Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/4/2026).
Kasus hukum ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh sosok Wardatina Mawa. Laporan tersebut menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi terkait dugaan tindak pidana perzinaan. Selain itu, muncul isu mengenai pernikahan siri yang menjadi inti dari perkara hukum tersebut.
Sebelumnya, Insanul Fahmi telah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam di hadapan tim penyidik. Polisi mengajukan sekitar 30 pertanyaan untuk mendalami keterkaitannya dalam laporan Wardatina Mawa tersebut.
Hingga kini, polisi terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi termasuk pihak keluarga. Penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti penting untuk memperkuat fakta hukum. Langkah ini bertujuan agar perkara tersebut menemukan titik terang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update