Jakarta (lampost.co)–Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, mendapat vonis 3 tahun penjara.
Vonis tersebut ia terima atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Awalnya Bella mengaku terkejut saat mantan suaminya menjadi tersangka pengedar narkoba.
Namun, ketika pengadilan menunjukkan bukti tidak bersalah yang kepada mantan suaminya, Bella merasa bersyukur.
“Jujur saja ya, aku sekarang merasa agak lega. Karena kan awalan tuntutannya 12 tahun. Jadi ya banyak yang disyukurilah dari sini,” ungkap Irish Bella pada YouTube-nya.
Ia juga mengaku sempat syol saat mendengar kabar Ammar penjual dan pengedar narkoba.
“Namun, saat hakim menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti, aku merasa sangat lega,” ucap Bella.