Jakarta (Lampost.co)– Artis Kimberly Ryder bisa tersenyum tersenyum lega usai Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan perceraiannya dengan Edward Akbar.
Dalam putusan pengadilan itupun tertulis kewajiban yang wajib Edward Akbar penuhi. Kewajiban tersebut yakni pemberian nafkah kepada kedua anaknya setiap bulan.
“Bahwa nafkah anak mengabulkan senilai Rp 6 juta per bulan untuk dua orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen),” bunyi salinan putusan tersebut, Jumat, 29 November 2024.
Baca juga: Resmi Bercerai, Edward Akbar Wajib Nafkahi Keduanya Anaknya Rp6 Juta/Bulan
Menggapi hal itu,Kimberly Ryder, mengaku bersyukur dengan nafkah yang akan Edward Akbar berikan untuk anak-anaknya.
“Itu kan minimal kalau Erdward mau kasih lebih ya alhamdulillah. Dari dia sanggupnya berapa ya aku menerima saja. Toh selama ini aku juga bekerja untuk anak-anak kok,” jelas Kimberly Ryder.
Bintang Bangsal Isolasi itu menjelaskan tidak akan ribut lagi masalah nafkah anak. Baginya yang terpenting saat ini adalah perceraian dengan Edward Akbar sudah selesai dan hak asuh anak sudah jatuh ke tangannya.
“Alhamdulillah sudah putusan ya, puas. Puas sih karena bagi aku yang terpenting adalah putusan cerainya dan hak asuh anak sama aku,” ungkap Kimberly Ryder.
Tidak mau bicara lebih jauh karena baru saja diputus bercerai, Kimberly Ryder hanya ingin fokus pada dirinya sendiri dan membesarkan anak-anaknya.
“Yang penting fokus sama diri sendiri dan anak-anak saja dulu sekarang,” tuturnya seraya tersenyum.
Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024.
Kakak Natasha Ryder itu mengajukan gugatan cerai setelah menikah lebih dari lima tahun.