Jakarta (Lampost.co) – Farhat Abbas melontarkan kritik tajam kepada Denny Sumargo (Densu) terkait penggalangan donasi untuk Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi. Farhat menganggap aksi Densu ilegal dan tidak sesuai aturan hukum.
Melalui Instagram Story, Farhat menyebut donasi tersebut melanggar aturan karena tidak memiliki izin yang sah. Ia menuduh Densu menggunakan donasi secara tidak tepat, bahkan menganggapnya sebagai tindakan tidak manusiawi.
“Yayasan yang izinnya OGDJ itu gak boleh buat donasi orang buta! Tiktoker juga gak boleh buat donasi, kalo orang terlanjur nyumbang ke orang buta trus duitnya diambil paksa dan ada yang merasa memiliki, itu namanya Maling,” tulis Farhat dalam unggahan cerita Instagramnya, Rabu, 27 November 2024.
baca juga : D’Cinnamons Sambut Natal dengan Tiga Lagu Bertema Spesial
Farhat mengungkapkan bahwa ia sedang mempersiapkan laporan polisi terhadap Densu. Ia juga mengajak pengacara lain untuk bergabung dalam kasus ini. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Farhat dalam menghadapi masalah ini.
Selain itu, Farhat menyebut Densu sebagai provokator yang memanfaatkan isu kemanusiaan untuk tujuan tertentu. Ia menuduh Densu mempermainkan dana kemanusiaan dengan cara yang tidak etis.
Farhat juga mengkritik Novi, pihak terkait dalam kasus ini, sebagai sosok yang serakah karena diduga menahan dana donasi. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang bersalah akan menghadapi konsekuensi hukum.
baca juga : Vino G. Bastian dan Marsha Timothy Main Bareng di Film Miracle In Cell No. 7
Di sisi lain, Densu belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Namun, unggahan Instagram Story-nya yang menampilkan dirinya tersenyum dianggap oleh beberapa pihak sebagai respons tidak langsung terhadap Farhat Abbas.
Ketegangan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo menjadi perhatian publik, terutama terkait pengelolaan donasi yang melibatkan isu sosial. Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang demi keadilan semua pihak.